Rabu, Juni 3, 2026
LINTAS WAKTU NEWS
No Result
View All Result
  • Login
  • Redaksi
  • News
    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

    Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • National
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Opini
  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Travel
  • Redaksi
  • News
    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

    Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • National
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Opini
  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home News

Divpropam Mabes Polri Resmi Menerbitkan (SP2HP2) Atas Pengaduan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Yang Dilaporkan Oleh M. Hafidz Halim

admin by admin
Februari 14, 2026
in News
0
Divpropam Mabes Polri Resmi Menerbitkan (SP2HP2) Atas Pengaduan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Yang Dilaporkan Oleh M. Hafidz Halim
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Lintaswaktu.news – Jakarta. Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) resmi menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Propam (SP2HP2) atas pengaduan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilaporkan oleh M. Hafidz Halim, Jumat (13/2/2026).

Surat bernomor B/64/IIWAS.2.4/2026/Divpropam tertanggal 4 Februari 2026 itu menyatakan bahwa Biro Pengamanan Internal (Biropaminal) Mabes Polri telah menerima dan menindaklanjuti secara resmi pengaduan tersebut.

READ ALSO

Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

Dalam SP2HP2 dijelaskan bahwa laporan itu berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh AKP Shogif Fabrian Y., S.T.K., S.I.K., M.H., selaku Kasatreskrim Polres Kotabaru, dan Iptu Surya Bakti Siregar, S.Tr.K., M.H., selaku Kanit Idik I Satreskrim Polres Kotabaru.

Diduga Melampaui Wewenang dan Yuridiksi
Pelapor, Hafidz Halim, mengungkapkan bahwa perkara yang diproses oleh penyidik Polres Kotabaru sejak awal diduga tidak sesuai dengan objek laporan.

“Yang dipersoalkan dalam laporan adalah penggunaan Berita Acara Sumpah (BAS) dari Organisasi Advokat P3HI di Kotabaru. Namun anehnya, penyidik justru memaksa mencari data penyumpahan saya di Pengadilan Tinggi Banten melalui organisasi advokat lain, yakni HAPI. Ini jelas tidak relevan dan melenceng dari substansi laporan,” ujar Hafidz.

Tak hanya itu, Hafidz juga menilai langkah Kasatreskrim yang bepergian lintas provinsi untuk mencari data tersebut sebagai bentuk pelampauan yuridiksi.

“Penyidik sampai keluar daerah, lintas provinsi, tanpa dasar hukum yang jelas. Ini bukan sekadar prosedur keliru, tapi sudah masuk wilayah penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.

Selain soal yuridiksi, Hafidz juga menyoroti adanya perubahan pasal laporan serta identitas pelapor.

“Pasal yang semula 263 KUHP diubah menjadi Pasal 266 KUHP tanpa pemberitahuan. Bahkan, nama pelapor yang awalnya atas nama Wijiono tiba-tiba diganti menjadi Marissa. Ini cacat prosedur dan sangat berbahaya dalam proses hukum,” ungkapnya.

Lebih jauh, ia mengaku tidak pernah dipanggil secara patut sesuai alamat domisilinya, sementara terlapor dan organisasi advokat terkait juga tidak pernah dimintai keterangan.

“Tanpa memeriksa saya, tanpa memeriksa terlapor maupun organisasi advokat yang disebut-sebut, perkara ini langsung dinaikkan dari penyelidikan (lidik) ke penyidikan (sidik). Ini patut diduga sebagai rekayasa proses hukum,” kata Hafidz.

Hafidz juga menyebutkan bahwa Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) justru disebarkan ke sejumlah media sosial sebelum proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

“SPDP itu disebarluaskan ke publik, seolah-olah saya sudah bersalah. Ini bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga merusak nama baik dan reputasi saya sebagai advokat,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa pada saat yang sama dirinya tengah mendampingi masyarakat kecil yang tengah berjuang menghadapi perusahaan tambang batubara PT. SSC dan PT. STC terkait pembatalan sekitar 700 Sertifikat Hak Milik (SHM) lahan transmigrasi di Kotabaru.

“Saya menduga kuat ini bentuk kriminalisasi karena saya sedang membela rakyat kecil dalam konflik agraria yang melibatkan korporasi besar,” ujarnya.

Pengaduan Hafidz Halim telah teregistrasi secara resmi melalui Surat Penerimaan Pengaduan Propam Nomor: SPSP2/260123000054/I/2026/Bagyanduan tertanggal 23 Januari 2026.

Dalam SP2HP2 tersebut, Divpropam menegaskan bahwa surat itu merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat dan tidak dapat digunakan sebagai alat bukti di pengadilan.

“SP2HP2 ini adalah wujud komitmen Polri dalam memberikan transparansi dan akuntabilitas atas setiap laporan masyarakat,” tulis Divpropam dalam surat resminya.

Apabila pelapor memiliki tambahan informasi, Mabes Polri mempersilakan untuk menghubungi Subbag Pampersbaket Bagbinpam Ropaminal Divpropam Polri melalui nomor resmi yang telah dicantumkan.

Dilimpahkan ke Karowassidik Mabes Polri
Saat ini, perkara dugaan pelanggaran kewenangan penyidikan tersebut telah dilimpahkan ke Karowassidik Mabes Polri untuk dilakukan gelar perkara khusus.

“Saya berharap Mabes Polri benar-benar objektif dan berani membongkar penyimpangan ini. Ini bukan hanya soal saya, tapi soal marwah hukum dan keadilan,” pungkas Hafidz Halim.

(red)

Tags: Divpropam Mabes Polri Resmi Menerbitkan (SP2HP2) Atas Pengaduan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Yang Dilaporkan Oleh M. Hafidz Halimheadline

Related Posts

Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan
News

Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

April 7, 2026
Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media
News

Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

April 3, 2026
Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK
News

Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

April 3, 2026
Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate
News

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

April 1, 2026
LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 
News

LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

Maret 31, 2026
Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi
News

Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

Maret 24, 2026
Next Post
GOWIL Bergerak! Gabungan Wartawan dan Lembaga Hukum Desak Audit Total Dugaan Dana BOS SMPN 2 Munjul

GOWIL Bergerak! Gabungan Wartawan dan Lembaga Hukum Desak Audit Total Dugaan Dana BOS SMPN 2 Munjul

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Pelaku Kekerasan terhadap Kekasih Diduga Ancam Keluarga Korban

Pelaku Kekerasan terhadap Kekasih Diduga Ancam Keluarga Korban

Maret 10, 2026
Buntut Tragedi Maut Di Pandeglang, IKRAR Desak Pemkab Pandeglang Audit Total Kompetensi Sopir Mobil Siaga

Buntut Tragedi Maut Di Pandeglang, IKRAR Desak Pemkab Pandeglang Audit Total Kompetensi Sopir Mobil Siaga

Januari 28, 2026
Yayasan Darul Qur-an Mulia, Salurkan 3 Menu MBG Diduga Tak Mencapai Nilai Rp 10 Ribu

Yayasan Darul Qur-an Mulia, Salurkan 3 Menu MBG Diduga Tak Mencapai Nilai Rp 10 Ribu

Februari 20, 2026
Parah!!.. Dapur MBG Yayasan Darul Qur’an Mulia Diduga Salurkan Menu Tidak Layak Konsumsi

Parah!!.. Dapur MBG Yayasan Darul Qur’an Mulia Diduga Salurkan Menu Tidak Layak Konsumsi

Februari 27, 2026
Asisten Lapangan (Aslap), Program MBG, Menyampaikan Bahwa Menu Makan Bergizi Gratis (MBG),Yang Disajikan Telah Sesuai Dengan Ketentuan Dan Standar Yang Ditetapkan

Asisten Lapangan (Aslap), Program MBG, Menyampaikan Bahwa Menu Makan Bergizi Gratis (MBG),Yang Disajikan Telah Sesuai Dengan Ketentuan Dan Standar Yang Ditetapkan

Januari 31, 2026

EDITOR'S PICK

Patroli Siang Hari di Muara Angke, Polisi Antisipasi Curanmor dan Tawuran

Patroli Siang Hari di Muara Angke, Polisi Antisipasi Curanmor dan Tawuran

Maret 9, 2026
Kelompok Kerja Guru (KKG) Gugus 3 Gelar Diseminasi Pemanfaatan Papan Interaktif Digital Dalam Pembelajaran

Kelompok Kerja Guru (KKG) Gugus 3 Gelar Diseminasi Pemanfaatan Papan Interaktif Digital Dalam Pembelajaran

Februari 11, 2026
PKPA Online PPIPHII 2026: Saatnya Melangkah Pasti Menjadi Advokat Profesional Dan Berintegritas

PKPA Online PPIPHII 2026: Saatnya Melangkah Pasti Menjadi Advokat Profesional Dan Berintegritas

Januari 29, 2026
HPN 2026: Ketum PPRI Ikin Roki’in Sindir Keras Persekusi Wartawan

HPN 2026: Ketum PPRI Ikin Roki’in Sindir Keras Persekusi Wartawan

Februari 8, 2026
LINTAS WAKTU NEWS

© 2026 Lintas Waktu News - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Homepages
  • News
  • Politik
  • National
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini
  • Hukrim
  • Daerah
  • Travel

© 2026 Lintas Waktu News - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In