Lintaswaktu.news – Sukabumi. Seorang pria bernama Luckyansah diduga melakukan tindak kekerasan terhadap kekasihnya hingga menimbulkan kekhawatiran dari pihak keluarga korban. Tidak hanya melakukan kekerasan, pelaku juga diduga mengancam keluarga korban, pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang Pelabuhan Ratu Sukabumi, Selasa (10/03/2026).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, tindakan kekerasan tersebut membuat korban mengalami tekanan fisik maupun psikologis. Pihak keluarga korban sangat menyayangkan sikap pelaku yang bukannya bertanggung jawab, tetapi justru melakukan intimidasi dan ancaman.
Diduga akibat kesalahpahaman, dua pasangan kekasih terlibat pertengkaran yang berujung pada tindak kekerasan. Dalam peristiwa tersebut, pihak perempuan diduga menjadi korban kekerasan oleh kekasihnya hingga mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh.
Pihak Keluarga korban menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap perempuan tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun. Mereka berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk memberikan perlindungan kepada korban serta memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Kasus kekerasan dalam hubungan pacaran sendiri menjadi perhatian serius karena dapat menimbulkan dampak trauma bagi korban dan keluarganya. Berbagai pihak mendorong agar korban berani melapor agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Kasus kekerasan terhadap pasangan memang kerap terjadi dan dapat berujung pada luka fisik maupun trauma bagi korban.
Mengetahui kejadian tersebut, pihak keluarga korban tidak tinggal diam dan langsung melaporkan kasus dugaan kekerasan itu ke pihak berwajib. Laporan resmi telah disampaikan ke Polres Sukabumi agar kejadian tersebut dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Hasil laporan dan keterangan dari pihak polres Sukabumi,.
Menurut keterangan pihak polres Sukabumi iya teh untuk perkara dan laporan sudah diterima,masih ada pimpinan,nanti kalau sudah turun dan ada penyidikan yang menanganinya saya kasih tau teh, tunggu dua sampi tiga hari.ungkapnya petugas dipolres Sukabumi.
Menurut keterangan pihak korban bahkan ada saksi waktu kejadian.saksi an PAUZAN (kodel) saudaranya pelaku Luckyansah saksi mata yg melihat jelas secara langsung bahwa DST telah di perlakukan kasar oleh Luckyansah sebagai pelaku kekerasan pisik, Sebuah telpon genggam merk oppo A3x sampai hancur di jadikan alat kekerasan, dan kodel mau mengantarkan korban ke rumahnya, Luckyansah mengancam keras bahwa korban tida boleh di antarkan.ungkapnya.
Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut serta memberikan keadilan bagi korban. Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian.
Keluarga korban juga meminta agar tidak ada lagi intimidasi maupun ancaman dari pihak pelaku. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan adil.
Tri /Agus rgm/red






















