Rabu, Juni 3, 2026
LINTAS WAKTU NEWS
No Result
View All Result
  • Login
  • Redaksi
  • News
    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

    Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • National
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Opini
  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Travel
  • Redaksi
  • News
    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

    Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • National
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Opini
  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home News

Desak Polisi Tangkap Buzzer Pembela Koruptor, FSP BUMN Bersatu : Mereka Bisa Dijerat Pasal Rintangi Penyidikan!

admin by admin
Februari 11, 2026
in News
0
Desak Polisi Tangkap Buzzer Pembela Koruptor, FSP BUMN Bersatu : Mereka Bisa Dijerat Pasal Rintangi Penyidikan!
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Lintaswaktu-news – Jakarta. Perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menimpa PT Pertamina (Persero) menjadi salah satu skandal keuangan terbesar dalam sejarah BUMN Indonesia dengan dugaan kerugian negara yang sangat besar hingga ribuan Triliun dan melibatkan banyak pihak internal serta eksternal perusahaan.

Dugaan korupsi ini berfokus pada manipulasi tata kelola impor minyak mentah dan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan dalam rentang waktu tahun 2018–2023 oleh berbagai unit usaha Pertamina. kata Sekretaris Jenderal FSP BUMN Bersatu, Gatot Sugihana dalam keterangannya kepada wartawan pada Rabu, (11/2/2026).

READ ALSO

Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

Dugaan korupsi ini berfokus pada manipulasi Tata kelola impor Minyak mentah dan Bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan dalam rentang waktu tahun 2018–2023 oleh berbagai unit usaha Pertamina, termasuk:

• PT Pertamina Patra Niaga (Distribusi dan Perdagangan BBM)

• PT Pertamina International Shipping (Logistik energi)

• PT Kilang Pertamina Internasional (Pengolahan minyak)

Berdasarkan penyelidikan Kejaksaan Agung RI, Kasus korupsi di Pertamina diantaranya: Penyimpangan Impor, Mark Up Harga dan Volume impor BBM untuk keuntungan korporasi dan pribadi sejumlah pihak, Pencampuran BBM ilegal dan praktik ini merugikan konsumen dan melanggar standar mutu.

“Tidak hanya substansi hukumnya, Perkara ini juga diwarnai oleh dinamika pernyataan dan adu argumen yang berkembang di ruang publik antara pihak-pihak terkait, Baik dari kubu pembela maupun aparat penegak hukum,” tegas Gatot.

“Kampanye untuk coba membangun narasi sesat terhadap Kejaksaan Agung terkait proses penegakan hukum, Hingga proses di pengadilan, juga banyak dibangun diruang media sosial yang dilakukan oleh influencer di media sosial dan Tokoh-tokoh politik serta Antikorupsi yang sangat gencar memberikan pembenaran dan pembelaan pada para terdakwa seperti Kerry Adrianto Riza, Begitu juga pada Riza Chalid Ayah dari Kerry Adrianto yang jadi buronan international,” ungkap Gatot Sugihana.

“Berbagai narasi yang disampaikan dan dibangun melalui konferensi pers, Pemberitaan media, Hingga media sosial membentuk opini publik yang berkembang sebelum putusan berkekuatan hukum tetap, ini sangat jelas bukanlah gratisan dan diduga ada banyak Petro dollar yang mengalir kepada influencer di media sosial dan Tokoh-tokoh politik serta Antikorupsi untuk melakukan narasi sesat terhadap Kejaksaan Agung,” paparnya.

“Kondisi tersebut memunculkan fenomena Trial by Public Opinion, Yakni situasi ketika persepsi dan penilaian publik terhadap suatu perkara terbentuk di luar mekanisme peradilan,” ujar Gatot.

“Dalam negara hukum, Proses peradilan seharusnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, serta menjamin independensi dan imparsialitas hakim dalam memeriksa dan memutus perkara,” terangnya.

Namun, Derasnya arus opini publik berpotensi menimbulkan tekanan, Baik langsung maupun tidak langsung terhadap proses peradilan serta mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap objektifitas putusan hakim.

Di sisi lain, Keterbukaan informasi dan Pengawasan publik merupakan bagian penting dari Sistem demokrasi dan Akuntabilitas penegakan hukum.

“Aparat penegak hukum, Masyarakat sipil, dan Pers memiliki peran strategis dalam memastikan proses hukum berjalan transparan dan berintegritas,” tegas Gatot.

“Tantangan yang dihadapi adalah menjaga keseimbangan antara Hak publik untuk memperoleh informasi, Kebebasan berekspresi, dan Perlindungan terhadap independensi kekuasaan kehakiman,” ujarnya.

“Harusnya media sosial menjadi ruang dialog kritis untuk mengkaji pengaruh opini publik terhadap proses peradilan, menelaah batas etik komunikasi publik dalam penanganan perkara, Serta memperkuat kapasitas jurnalis hukum dalam memberitakan perkara yang sedang berjalan secara Berimbang, Akurat, dan Bertanggung jawab,” terang Gatot.

Gatot Sugihana Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu mengatakan bahwa para buzzer-buzzer di Media Sosial merupakan buzzer yang diduga di sewa dan dibayar dengan jumlah fantastis hingga Rp 88,4 Milyar oleh Kerry Adrianto Riza dan Riza Chalid menurut info dari sejumlah pemberitaan di media sosial dan online.

“FSP BUMN Bersatu mengajak semua para influencer antikorupsi, Pekerja BUMN dan Mahasiswa untuk bergerak membentengi Kejaksaan Agung dari serangan buzzer-buzzer pembela koruptor terkait kasus korupsi di Pertamina,” tegas Gatot.

“Dan FSP BUMN Bersatu mendesak Kepolisian dan Kejagung untuk menangkap para Buzzer dan Influencer, karena dapat dijerat Pasal 21 undang-undang Tipikor yang menyebutkan, “Setiap orang yang dengan sengaja Mencegah, Merintangi, atau Menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, Penuntutan, dan Pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap Tersangka dan Terdakwa ataupun Para saksi dalam perkara korupsi, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (Tiga) tahun dan paling lama 12 (Dua belas) tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 150.000.000,00 (Seratus limpa puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 600.000.000,00 (Enam ratus juta rupiah),” paparnya.

“FSP BUMN Bersatu mengajak elemen masyarakat untuk mendukung penuh Presiden Prabowo Subianto dan Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi di Indonesia serta mengungkap dan memenjarakan para koruptor di Pertamina,” pungkas Gatot Sugihana.

Reporter : Edo

Tags: Desak Polisi Tangkap Buzzer Pembela KoruptorFSP BUMN Bersatu : Mereka Bisa Dijerat Pasal Rintangi Penyidikan!headline

Related Posts

Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan
News

Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

April 7, 2026
Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media
News

Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

April 3, 2026
Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK
News

Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

April 3, 2026
Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate
News

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

April 1, 2026
LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 
News

LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

Maret 31, 2026
Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi
News

Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

Maret 24, 2026
Next Post
Wakapolda Metro Jaya Tinjau Muara Gembong, Gladi Launching Ekosistem Rantai Pasok SPPG Dikawal Ketat Polres Metro Bekasi

Wakapolda Metro Jaya Tinjau Muara Gembong, Gladi Launching Ekosistem Rantai Pasok SPPG Dikawal Ketat Polres Metro Bekasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Pelaku Kekerasan terhadap Kekasih Diduga Ancam Keluarga Korban

Pelaku Kekerasan terhadap Kekasih Diduga Ancam Keluarga Korban

Maret 10, 2026
Buntut Tragedi Maut Di Pandeglang, IKRAR Desak Pemkab Pandeglang Audit Total Kompetensi Sopir Mobil Siaga

Buntut Tragedi Maut Di Pandeglang, IKRAR Desak Pemkab Pandeglang Audit Total Kompetensi Sopir Mobil Siaga

Januari 28, 2026
Yayasan Darul Qur-an Mulia, Salurkan 3 Menu MBG Diduga Tak Mencapai Nilai Rp 10 Ribu

Yayasan Darul Qur-an Mulia, Salurkan 3 Menu MBG Diduga Tak Mencapai Nilai Rp 10 Ribu

Februari 20, 2026
Parah!!.. Dapur MBG Yayasan Darul Qur’an Mulia Diduga Salurkan Menu Tidak Layak Konsumsi

Parah!!.. Dapur MBG Yayasan Darul Qur’an Mulia Diduga Salurkan Menu Tidak Layak Konsumsi

Februari 27, 2026
Asisten Lapangan (Aslap), Program MBG, Menyampaikan Bahwa Menu Makan Bergizi Gratis (MBG),Yang Disajikan Telah Sesuai Dengan Ketentuan Dan Standar Yang Ditetapkan

Asisten Lapangan (Aslap), Program MBG, Menyampaikan Bahwa Menu Makan Bergizi Gratis (MBG),Yang Disajikan Telah Sesuai Dengan Ketentuan Dan Standar Yang Ditetapkan

Januari 31, 2026

EDITOR'S PICK

Ironis Rak ‘Merah Putih’ Rasa China: Proyek 5 Triliun KDMP Digoyang Isu Impor

Ironis Rak ‘Merah Putih’ Rasa China: Proyek 5 Triliun KDMP Digoyang Isu Impor

Maret 12, 2026
Jalan Nasional III Dipenuhi Lumpur Tanah Merah, Diduga Berasal dari Proyek Perumahan Yang Tidak Memperhatikan Dampak Lingkungan

Jalan Nasional III Dipenuhi Lumpur Tanah Merah, Diduga Berasal dari Proyek Perumahan Yang Tidak Memperhatikan Dampak Lingkungan

Februari 22, 2026
Dobrak Sekat Kaku Aparat dan Jurnalis, Pers Keadilan Tapung Hulu Ganjar Iptu Riko Rizki Penghargaan Langka

Dobrak Sekat Kaku Aparat dan Jurnalis, Pers Keadilan Tapung Hulu Ganjar Iptu Riko Rizki Penghargaan Langka

Januari 19, 2026
Menu MBG Kering Hari Kamis Disorot, Orang Tua Dan Kepala Sekolah Pertanyakan Kesesuaian Anggaran

Menu MBG Kering Hari Kamis Disorot, Orang Tua Dan Kepala Sekolah Pertanyakan Kesesuaian Anggaran

Maret 5, 2026
LINTAS WAKTU NEWS

© 2026 Lintas Waktu News - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Homepages
  • News
  • Politik
  • National
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini
  • Hukrim
  • Daerah
  • Travel

© 2026 Lintas Waktu News - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In