Lintaswaktu.News – Lebak — Setelah kondisi kerusakan pada sejumlah bagian Jalan Konektivitas Cikesik sampai Bendungan NK, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, ramai diberitakan oleh berbagai media online, kini telah dilakukan upaya penambalan pada bagian jalan yang mengalami kerusakan.
Namun demikian, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau DPC Kabupaten Lebak tetap mempertanyakan kualitas beton yang digunakan dalam pembangunan jalan tersebut. Bagi LSM Harimau, adanya penambalan tidak serta-merta menjawab persoalan mengenai kualitas pekerjaan maupun penyebab munculnya kerusakan pada jalan yang relatif masih baru.
LSM Harimau menilai, munculnya kerusakan pada permukaan beton dalam waktu relatif singkat setelah pekerjaan selesai semestinya menjadi perhatian serius. Penambalan memang dapat menjadi langkah perbaikan, tetapi persoalan yang lebih mendasar adalah mengapa kerusakan tersebut dapat terjadi dan apakah kualitas pekerjaan awal telah sesuai dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.
Ketua LSM Harimau, Asep Sujana, mengatakan pihaknya tidak hanya ingin melihat persoalan dari sisi perbaikan kerusakan, tetapi juga mempertanyakan proses pembangunan sejak awal.
“Kami mengapresiasi adanya upaya penambalan, tetapi bagi kami persoalannya tidak selesai hanya dengan menambal. Yang harus dijawab adalah mengapa jalan beton yang masih relatif baru sudah mengalami pengelupasan, permukaan berdebu dan kerusakan di sejumlah titik. Kami ingin mengetahui bagaimana kualitas beton tersebut ketika dibangun dan bagaimana pengawasannya saat pekerjaan masih berlangsung,” ujar Asep Sujana, Selasa (11/8/2026).
Pertanyakan Pengawasan DPUPR Banten dan Konsultan
LSM Harimau DPC Kabupaten Lebak secara khusus mempertanyakan fungsi pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten serta konsultan pengawas pada saat pembangunan Jalan Konektivitas masih berjalan.
Menurut LSM Harimau, pengawasan konstruksi seharusnya tidak hanya dilakukan setelah muncul persoalan. Selama proses pembangunan berlangsung, aspek mutu pekerjaan perlu diawasi secara berkelanjutan agar pekerjaan yang dilaksanakan benar-benar memenuhi spesifikasi teknis dan standar yang telah ditetapkan dalam kontrak.
“Kami ingin mendapatkan penjelasan, bagaimana proses pengawasan mutu dilakukan ketika pekerjaan beton berlangsung. Apakah pengujian mutu beton dilakukan sesuai ketentuan? Bagaimana pemeriksaan material, proses pengecoran, ketebalan, perawatan beton, hingga hasil akhir permukaan jalan? Ini penting untuk menjawab apakah kondisi yang terjadi sekarang berkaitan dengan kualitas pekerjaan atau faktor lainnya,” tegas Asep Sujana.
LSM Harimau Minta Pemeriksaan dan Klarifikasi Terbuka
LSM Harimau mendorong DPUPR Banten, pihak pelaksana, dan konsultan pengawas untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kualitas pekerjaan tersebut.
Pihaknya juga meminta dilakukan pemeriksaan teknis secara independen dan objektif terhadap bagian jalan yang mengalami kerusakan. Pemeriksaan, menurut LSM Harimau, sebaiknya tidak hanya mengandalkan pengamatan secara visual, tetapi dapat mencakup pengujian yang diperlukan untuk mengetahui kondisi dan mutu beton.
LSM Harimau menilai hasil pemeriksaan tersebut penting agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai kualitas pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran publik.
“Kami tidak sedang mencari siapa yang harus disalahkan. Kami ingin memastikan uang negara yang digunakan untuk membangun infrastruktur benar-benar menghasilkan jalan yang berkualitas dan memiliki umur layanan sebagaimana mestinya. Kalau memang ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan maupun pengawasan, harus ada evaluasi dan langkah perbaikan yang jelas,” lanjut Asep Sujana.
Selain itu, LSM Harimau meminta penjelasan mengenai masa pemeliharaan, tanggung jawab penyedia jasa, serta dasar dan metode penambalan yang telah dilakukan.
Menurutnya, penambalan seharusnya tidak sekadar menyelesaikan tampilan kerusakan di permukaan, tetapi perlu dipastikan mampu menangani penyebab permasalahan apabila nantinya pemeriksaan teknis menemukan adanya persoalan pada kualitas konstruksi.
Penambalan Bukan Akhir dari Persoalan
LSM Harimau menegaskan bahwa adanya penambalan justru perlu menjadi momentum bagi pihak terkait untuk melakukan evaluasi terhadap kualitas pekerjaan secara menyeluruh.
Bagi LSM Harimau, masyarakat tidak hanya membutuhkan jalan yang tampak baik setelah dilakukan penambalan, tetapi juga membutuhkan kepastian bahwa struktur dan mutu konstruksi jalan tersebut dapat bertahan sesuai dengan umur layanan yang direncanakan.
Karena itu, LSM Harimau meminta agar proses penambalan dan pemeliharaan tidak berhenti pada perbaikan permukaan semata. Apabila terdapat indikasi persoalan mutu, pihak terkait perlu memastikan penyebabnya melalui pemeriksaan teknis sehingga kerusakan serupa tidak kembali terjadi dalam waktu singkat.
LSM Harimau Akan Terus Memantau
LSM Harimau DPC Kabupaten Lebak menegaskan akan terus memantau kondisi Jalan Konektivitas tersebut dan meminta agar proses pembangunan maupun pemeliharaan infrastruktur dilakukan secara transparan, akuntabel, dan mengutamakan kualitas.
“Jalan konektivitas dibangun untuk kepentingan masyarakat dan menggunakan anggaran publik. Karena itu, masyarakat berhak mengetahui bagaimana kualitas pekerjaan tersebut, bagaimana pengawasannya, dan apa langkah pemerintah ketika ditemukan kerusakan dalam waktu relatif singkat setelah pekerjaan selesai,” tambah Asep Sujana.
LSM Harimau berharap pihak terkait dapat memberikan klarifikasi dan membuka informasi mengenai proses pengawasan, hasil pengujian mutu, serta tindak lanjut terhadap kondisi jalan tersebut.
Menurut LSM Harimau, keterbukaan informasi dan pemeriksaan teknis yang objektif diperlukan agar persoalan ini dapat diselesaikan berdasarkan fakta dan data, bukan sekadar asumsi, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
(Oji DN)






















