Lintaswaktu News – Lebak – Aktivis Lebak Selatan, Asep Sujana, meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait mengusut tuntas penyebab kebakaran hebat yang terjadi di lokasi pembuangan sampah di Kampung Keusik Tiga, RT 004/RW 010, Desa Keusik, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 17.40 WIB.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah ramai diberitakan sejumlah media online. Dalam pemberitaan yang beredar, muncul dugaan bahwa kebakaran dipicu oleh limbah triplek yang dibuang di lokasi tersebut dan diduga berasal dari salah satu perusahaan di wilayah Kecamatan Gunungkencana.
Asep meminta pihak berwenang tidak berhenti pada dugaan yang berkembang di masyarakat. Menurutnya, perlu dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan penyebab kebakaran sekaligus menelusuri asal-usul limbah yang ditemukan di lokasi.
“Dari pemberitaan yang saya baca, ada dugaan bahwa api dipicu oleh limbah triplek yang dibuang pihak perusahaan dari Kecamatan Gunungkencana. Karena itu, saya meminta agar persoalan ini segera diusut secara tuntas dan terang benderang,” ujar Asep, Rabu (9/9/2026).
Ia menegaskan, apabila hasil penyelidikan nantinya membuktikan bahwa kebakaran berkaitan dengan pembuangan limbah secara ilegal, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau memang benar kebakaran tersebut bersumber dari limbah triplek yang dibuang secara ilegal, tentu harus ada pertanggungjawaban hukum. Jangan sampai persoalan seperti ini dibiarkan begitu saja,” tegasnya.
Asep juga menyoroti informasi yang menyebutkan adanya dugaan keterkaitan perusahaan tersebut dengan salah satu anggota DPRD Provinsi Banten asal Kabupaten Lebak.
“Kalau benar perusahaan itu milik atau berkaitan dengan salah satu anggota DPRD Provinsi Banten, tentu harus menjadi perhatian serius. Status seseorang sebagai pejabat publik tidak boleh menjadi alasan untuk menghindari proses hukum. Kalau terbukti bersalah, harus diberikan sanksi tegas sesuai aturan,” terangnya.
Menurut Asep, persoalan tersebut tidak boleh hanya dilihat dari sisi kebakaran. Aspek pengelolaan limbah, legalitas perusahaan, hingga potensi dampak terhadap lingkungan juga perlu diperiksa secara menyeluruh.
“Pembuangan limbah pabrik di lahan terbuka maupun di pinggir jalan tentunya harus dilihat dari aspek lingkungan dan perizinannya. Kalau ada pelanggaran, aparat penegak hukum bersama instansi terkait harus mengambil tindakan,” katanya.
Selain itu, Asep meminta instansi terkait memeriksa legalitas perusahaan serta asal-usul bahan baku kayu yang digunakan dalam produksi triplek apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
“Bukan hanya soal limbahnya. Kalau memang ada perusahaan yang memproduksi triplek dalam jumlah besar, kita juga wajar mempertanyakan legalitas perusahaan dan asal-usul bahan baku kayunya. Semua itu harus terang dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Asep berharap Pemerintah Kabupaten Lebak, aparat penegak hukum, serta instansi yang membidangi lingkungan hidup segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan fakta sebenarnya.
“Yang paling penting sekarang adalah membuka fakta sebenarnya. Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan informasi berdasarkan dugaan. Perlu ada pemeriksaan, identifikasi dan penyelidikan secara objektif sehingga penyebab kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab dapat diketahui,” tandasnya.
Ia juga menegaskan bahwa proses pengusutan harus dilakukan secara transparan dan tidak boleh tebang pilih, terutama apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum.
“Siapa pun yang terbukti melanggar harus diproses sesuai aturan. Jangan sampai ada kesan hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” tambahnya.
Di sisi lain, Asep mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan kawasan hutan, khususnya di wilayah Lebak. Menurutnya, kondisi musim kemarau meningkatkan risiko terjadinya kebakaran sehingga kewaspadaan seluruh pihak perlu ditingkatkan.
“Apalagi di musim kemarau seperti sekarang, kawasan hutan dan lingkungan kita sangat rentan terhadap kebakaran. Mari kita sama-sama menjaga hutan dan lingkungan di Lebak Selatan. Jangan sampai terjadi pengrusakan yang pada akhirnya merugikan masyarakat,” tutupnya.
(Oji DN)






















