Selasa, Oktober 27, 2026
LINTAS WAKTU NEWS
No Result
View All Result
  • Login
  • Redaksi
  • News
    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

    Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • National
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Opini
  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Travel
  • Redaksi
  • News
    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

    Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • National
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Opini
  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Lawan Pembungkaman Pers, Solidaritas Media Laporkan Iki Dulagin Kuasa Hukum Danny Septriadi Atas Dugaan Ancaman

Pimred LWN by Pimred LWN
Agustus 8, 2026
in Daerah
0
Lawan Pembungkaman Pers, Solidaritas Media Laporkan Iki Dulagin Kuasa Hukum Danny Septriadi Atas Dugaan Ancaman
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Lintaswaktu.News – Jakarta — Di tengah hingar-bingar peradaban digital, tatanan demokrasi kembali diuji oleh tindakan primitif yang berupaya membungkam kebenaran. Pengaduan resmi gabungan jurnalis dari Solidaritas Media untuk Penegakan Hukum bersama LBH NU Bogor Raya Law Firm, Nomor: 077/NBR-SMK/VIII/2026, kepada Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri menjadi bukti nyata bahwa pers nasional sedang melancarkan perlawanan sengit terhadap praktik intimidasi.

Laporan tersebut menyeret tiga nama terlapor: Iki Dulagin (Kuasa Hukum Danny Septriadi Djayaprawira), stafnya Fajrin, serta pihak berinisial DS. Ketiganya diduga kuat melancarkan tindak pidana berupa pengancaman, intimidasi, percobaan penyuapan, hingga upaya sistematis untuk menghalang-halangi tugas jurnalistik.

READ ALSO

King Badak: Bupati Lebak Harus Ingat Asal Usul, Mulutmu Adalah Harimaumu Menjaga Lisan Itu Lebih Mulia

Tak Terima Dituduh Penganiayaan, PT Baraya Hiraya Lapor Wanita yang Menunggak Sewa ke Polsek Citeureup

Merespons perselisihan yang kian meruncing, Solidaritas Media menggelar konferensi pers di Jakarta Pusat pada Jumat, 7 Agustus 2026. Pertemuan ini melampaui batas seremoni berita biasa; ini adalah panggung perlawanan yang menegaskan bahwa kerja-kerja pencarian kebenaran dilindungi oleh hukum dan tidak dapat ditundukkan oleh intimidasi di luar koridor legal.

 

*Saluran Hukum vs Hukum Rimba*

Juru Bicara sekaligus bertindak sebagai Kuasa Hukum Solidaritas Media, H. Endang Supriyatna, S.H., menegaskan komitmen tanpa kompromi untuk mengawal perkara terduga inisial IG, DS, dan FG. Endang mengingatkan bahwa peradaban hukum yang sehat mengenal mekanisme Hak Jawab dan Hak Koreksi, sebagai saluran beradab bagi siapa pun yang merasa dirugikan oleh produk jurnalistik.

“Saluran hukum yang benar adalah melalui Hak Jawab dan Hak Koreksi. Jika hak itu tidak dipergunakan sebaik-baiknya, maka yang bersangkutan melakukan hal-hal lain yang di luar koridor hukum,” tegas Endang Supriyatna dalam konferensi pers itu.

Peringatan keras pun dilontarkan. Apabila Bareskrim Polri dan penegak hukum berpangku tangan atas pengaduan ini, komunitas pers siap melakukan mobilisasi massa secara masif untuk menuntut keadilan langsung di hadapan para aktor perampas kebebasan pers tersebut.

*Harkat Pers, Pancasila, dan Hakikat Kebebasan*

Prinsip dasar kebebasan pers pada hakekatnya berakar mendalam pada nilai-nilai Pancasila. Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, menolak segala bentuk pemaksaan, ancaman, dan intimidasi, baik oleh kekuatan modal maupun jabatan terhadap insan pers. Ketika jurnalis diintimidasi, adab kebangsaan kita sejatinya sedang diinjak-injak.

Secara filosofis, kebebasan pers adalah cerminan dari doktrin pencarian kebenaran (the search for truth). Pers berfungsi sebagai mata dan telinga publik untuk menyibak tabir kejahatan. Mengintimidasi jurnalis sama halnya dengan memasung rasionalitas masyarakat dan mencederai nilai Sila Ketiga (Persatuan Indonesia) serta Sila Keempat (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan) yang menjamin ruang publik terbuka yang sehat tanpa rasa takut.

Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, yang hadir dalam konferensi pers tersebut menyoroti realitas fundamental keberadaan pers yang sering kali dikekang oleh prosedur birokrasi eksesif. Aktivis HAM internasional itu menekankan bahwa wartawan adalah pilar demokrasi yang berdiri di atas idealisme, bukan sekadar stempel administratif.

“Meskipun Dewan Pers tidak ada, wartawan akan tetap ada dan bisa menjalankan tugasnya sebagaimana selama ini dilakukan. Tugas utama Dewan Pers itu sebenarnya ada di Pasal 15 ayat 1, bukan menyelenggarakan UKW, bukan memverifikasi, apalagi menentukan sah-tidaknya seseorang sebagai wartawan, itu nonsense,” tegas Wilson Lalengke di acara yang dihadiri puluhan wartawan media nasional dan internasional itu.

Perspektif senada disampaikan Sekretaris Jenderal Majelis Pers Indonesia, Lemens Kondongan. Ia menyerukan agar para jurnalis kembali bertumpu pada payung hukum utama, yakni Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Lemens mengingatkan bahwa Pasal 18 ayat (1) UU Pers memberi ancaman sanksi pidana tegas bagi siapa pun yang sengaja menghambat atau menghalangi tugas jurnalistik.

“Pegangan daripada pers itu hanya dua. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Di situ kita punya payung hukum,” ujar Lemens, sembari mengingatkan pentingnya legalitas dan pemahaman sanksi agar marwah pers tetap terjaga.

Melengkapi pandangan tersebut, Ketua Pembina Persatuan Wartawan Islam (PEWARIS), H. Jali Pitoeng (Bang Jali), memberikan dorongan moral agar jurnalis tidak goyah. Menurutnya, wartawan adalah pengawal pembangunan bangsa yang memegang peran sakral dalam negara demokratis. Namun, Bang Jali mengingatkan bahwa kebebasan yang mulia ini harus senantiasa diimbangi dengan integritas, keanggunan etika, serta penolakan terhadap narasi hoaks.

“Silakan Anda gunakan kebebasan berekspresi, kebebasan menyampaikan pendapat, tapi tentunya juga anggun, jaga norma-normanya. Harus bersifat fakta dan actual, serta bukan berita hoax,” jelas Bang Jali.

Laporan yang kini berada di meja Bareskrim Polri menjadi pertaruhan besar bagi kepolisian dalam membuktikan kepatuhannya pada hukum dan keadilan sebagaimana ditegaskan oleh Sila Kelima Pancasila, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Pembiaran terhadap intimidasi pers adalah pesan berbahaya bahwa hukum dapat ditekuk oleh intimidasi swasta. Solidaritas pers telah menyalakan suar perlawanan; kini bola berada di tangan Bareskrim Polri untuk membuktikan bahwa negara hadir melindungi para penjaga demokrasi. (TIM/Red)

Related Posts

King Badak: Bupati Lebak Harus Ingat Asal Usul, Mulutmu Adalah Harimaumu Menjaga Lisan Itu Lebih Mulia
Daerah

King Badak: Bupati Lebak Harus Ingat Asal Usul, Mulutmu Adalah Harimaumu Menjaga Lisan Itu Lebih Mulia

Oktober 27, 2026
Tak Terima Dituduh Penganiayaan, PT Baraya Hiraya Lapor Wanita yang Menunggak Sewa ke Polsek Citeureup
Daerah

Tak Terima Dituduh Penganiayaan, PT Baraya Hiraya Lapor Wanita yang Menunggak Sewa ke Polsek Citeureup

Oktober 27, 2026
Rudi Suhemat Kecewa, GWI Pandeglang Desak Evaluasi Camat Angsana Usai Audiensi Anggaran Mamin dan Stunting
Daerah

Rudi Suhemat Kecewa, GWI Pandeglang Desak Evaluasi Camat Angsana Usai Audiensi Anggaran Mamin dan Stunting

Oktober 27, 2026
Mohon Atensi KAPOLRI, Tim Kuasa Hukum Ibu Korban Minta Penyelidik Kanit III IPTU Dobi Dievaluasi Kinerja SP2 HP Tidak Jelas dan Gelar Perkara Dinantikan
Daerah

Mohon Atensi KAPOLRI, Tim Kuasa Hukum Ibu Korban Minta Penyelidik Kanit III IPTU Dobi Dievaluasi Kinerja SP2 HP Tidak Jelas dan Gelar Perkara Dinantikan

Oktober 27, 2026
King Badak Minta Bupati Lebak Tak Berasumsi Menyesatkan Soal Hengkangnya PT PWI 6
Daerah

King Badak Minta Bupati Lebak Tak Berasumsi Menyesatkan Soal Hengkangnya PT PWI 6

Oktober 27, 2026
Investigasi King Badak: Beton PT RBB Sesuai Standar, Jalan Poros Desa di Lebak Tak Ada yang Retak
Daerah

Investigasi King Badak: Beton PT RBB Sesuai Standar, Jalan Poros Desa di Lebak Tak Ada yang Retak

Oktober 26, 2026
Next Post
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan PWI-LS DKI Jakarta

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan PWI-LS DKI Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Pelaku Kekerasan terhadap Kekasih Diduga Ancam Keluarga Korban

Pelaku Kekerasan terhadap Kekasih Diduga Ancam Keluarga Korban

Maret 10, 2026
Kecelakaan di Alun-alun Malingping, Pengemudi dan Tiga Penumpang Honda BR-V Asal Bogor Terluka

Kecelakaan di Alun-alun Malingping, Pengemudi dan Tiga Penumpang Honda BR-V Asal Bogor Terluka

September 1, 2026
Proyek Pembangunan Konektivitas Ruas Jalan Cikeusik–Simpang Cijaku Akses SMK Negeri 2 Malingping Dimulai, Masyarakat Harapkan Pengawasan DPUPR Provinsi Banten Lebih Optimal

Proyek Pembangunan Konektivitas Ruas Jalan Cikeusik–Simpang Cijaku Akses SMK Negeri 2 Malingping Dimulai, Masyarakat Harapkan Pengawasan DPUPR Provinsi Banten Lebih Optimal

Agustus 5, 2026
Meski Sudah Ditambal Setelah Ramai Diberitakan, LSM Harimau Soroti Kualitas Beton Jalan Konektivitas di Malingping dan Pengawasan DPUPR Banten serta Konsultan

Meski Sudah Ditambal Setelah Ramai Diberitakan, LSM Harimau Soroti Kualitas Beton Jalan Konektivitas di Malingping dan Pengawasan DPUPR Banten serta Konsultan

Agustus 11, 2026
Turnamen Sepak Bola Antar RT se-Desa Cimenga Resmi Dimulai dalam Rangka Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-81

Turnamen Sepak Bola Antar RT se-Desa Cimenga Resmi Dimulai dalam Rangka Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-81

Agustus 2, 2026

EDITOR'S PICK

Presiden Panggil Dirjen Bea Cukai, BCW: Sinyal Keras, Perang terhadap Penyelundupan Harus Menyentuh Jaringan Besar

Presiden Panggil Dirjen Bea Cukai, BCW: Sinyal Keras, Perang terhadap Penyelundupan Harus Menyentuh Jaringan Besar

September 24, 2026
King Badak Bongkar Borok Jalan Poros Desa Bang Andra: Programnya Emas Bactingplant Tak Bersertifikasi, Betonnya Abal-Abal

King Badak Bongkar Borok Jalan Poros Desa Bang Andra: Programnya Emas Bactingplant Tak Bersertifikasi, Betonnya Abal-Abal

Oktober 25, 2026
Siswi ‘Top 3’ Gagal Lolos Paskibraka di Sulsel Dapat Beasiswa ke Luar Negeri

Siswi ‘Top 3’ Gagal Lolos Paskibraka di Sulsel Dapat Beasiswa ke Luar Negeri

Mei 30, 2026
Ketua Umum (DPP-GMPK) Dr. Douglas Pasaribu, Hadiri Acara Pelantikan Pengurus DPP Forkabi 2026 – 2031

Ketua Umum (DPP-GMPK) Dr. Douglas Pasaribu, Hadiri Acara Pelantikan Pengurus DPP Forkabi 2026 – 2031

Juli 26, 2026
LINTAS WAKTU NEWS

© 2026 Lintas Waktu News - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Homepages
  • News
  • Politik
  • National
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini
  • Hukrim
  • Daerah
  • Travel

© 2026 Lintas Waktu News - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In