Lintaswaktu.news – Lebak. Sejumlah aktivis mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak tebang pilih dalam menangani kasus dugaan penambangan batu bara ilegal. Permintaan ini mencuat setelah empat orang penambang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait aktivitas tambang yang diduga melanggar hukum.
Aktivis menegaskan, penegakan hukum tidak boleh berhenti hanya pada empat orang yang telah dipanggil. APH diminta untuk menelusuri dan menindak seluruh pihak yang terlibat, baik penambang lainnya maupun pihak yang menerima, menampung, dan membeli hasil tambang batu bara yang diduga berasal dari aktivitas ilegal tambang batubara di kampung cibobos Desa Karangkamulyan kecamatan cihara kabupaten Lebak provinsi Banten.24/02/2026.
“Jangan hanya penambang kecil yang diproses. Jika memang ada dugaan pelanggaran hukum, maka semua pihak yang terlibat, termasuk penerima atau pembeli batu bara ilegal, juga harus diperiksa dan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Selain merugikan negara, aktivitas penambangan ilegal juga berpotensi merusak lingkungan serta mengancam keselamatan masyarakat sekitar. Karena itu, penanganan kasus ini diharapkan dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu.
Aktivitas penambangan batu bara yang diduga ilegal di wilayah Blok Cinunggul, Pamandian, Ledeng dan Cibobos Timur kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat mempertanyakan langkah aparat penegak hukum yang baru memanggil empat orang penambang, sementara di lapangan masih banyak pihak lain yang diduga terlibat aktif dalam kegiatan tersebut.
Di Blok Cinunggul sendiri, disebut-sebut terdapat beberapa inisial seperti DD, CCP, Balok, serta sejumlah nama lainnya yang diduga turut melakukan aktivitas penambangan. Warga menilai, apabila penegakan hukum ingin dilakukan secara adil dan transparan, maka tidak boleh tebang pilih.
Penegakan hukum harus menyentuh seluruh pihak yang terlibat, baik pemilik lubang tambang, pengelola, pengepul, hingga pihak yang terlibat dalam distribusi. Jika hanya sebagian kecil yang dipanggil, hal ini dapat menimbulkan persepsi ketidakadilan di tengah masyarakat.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, termasuk jajaran Polda Banten, dapat bertindak profesional, transparan, dan menyeluruh dalam menangani dugaan aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut. Penindakan yang adil diharapkan mampu memberikan efek jera serta menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban hukum di daerah.
(Tri/tim/red)






















