Rabu, Juli 8, 2026
LINTAS WAKTU NEWS
No Result
View All Result
  • Login
  • Redaksi
  • News
    SEKRETARIS JENDERAL PMWI AJAK MASYARAKAT JADIKAN TAHUN BARU ISLAM SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PRIBADI YANG LEBIH BAIK

    SEKRETARIS JENDERAL PMWI AJAK MASYARAKAT JADIKAN TAHUN BARU ISLAM SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PRIBADI YANG LEBIH BAIK

    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • National
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Opini
  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Travel
  • Redaksi
  • News
    SEKRETARIS JENDERAL PMWI AJAK MASYARAKAT JADIKAN TAHUN BARU ISLAM SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PRIBADI YANG LEBIH BAIK

    SEKRETARIS JENDERAL PMWI AJAK MASYARAKAT JADIKAN TAHUN BARU ISLAM SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PRIBADI YANG LEBIH BAIK

    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • National
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Opini
  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home National

Jual Rumah Belum Lunas Milik Orang Lain, Developer di Cibinong Dihukum Bayar Ganti Rugi Tanggung Renteng

Editor LWN by Editor LWN
Juni 25, 2026
in National
0
Jual Rumah Belum Lunas Milik Orang Lain, Developer di Cibinong Dihukum Bayar Ganti Rugi Tanggung Renteng
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

READ ALSO

ARRA Law Firm Perkuat Eksistensi sebagai Firma Hukum Profesional Berbasis Legalitas, Integritas, dan Strategi Hukum Modern

Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi

LINTAS WAKTU.NEWS – CIBINONG BOGOR , Pengadilan Negeri (PN) Cibinong mengabulkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan oleh seorang konsumen beriktikad baik, Reni Rosita, terhadap pihak developer dan penjual rumah sepihak. Dalam amar putusan perkara Nomor: 457/Pdt.G/2025/PN Cbi yang dibacakan secara elektronik, Majelis Hakim menghukum para Tergugat untuk mengembalikan uang kerugian materiil konsumen sebesar Rp121.000.000,00 secara tunai dan seketika.
Kasus ini bermula ketika Penggugat (Reni Rosita) menandatangani Perjanjian Perikatan Jual Beli (PPJB) pada 2 September 2022 dengan Tergugat I (Selviana Hany Yusticia) untuk membeli sebuah rumah dan tanah seluas \pm 50\text{ m}^2 di Jalan Kp. Cikaret, Kelurahan Harapan Jaya, Cibinong. Konsumen telah melakukan pembayaran secara bertahap selama 34 bulan hingga mencapai total Rp121.000.000,00.
Namun, pada Juli 2025, pemilik sah tanah tersebut mendatangi konsumen dan menyatakan bahwa tanah objek sengketa adalah miliknya yang sah. Tergugat I ternyata nekat menjual objek perumahan tersebut kepada konsumen, padahal ia sendiri belum melunasi pembayaran tanahnya kepada pemilik asli selaku Turut Tergugat (Ahmad Baihaqi). Dokumen asli Sertifikat Hak Milik (SHM) bahkan masih ditahan oleh pemilik asli.
Dalam pertimbangan hukumnya, Majelis Hakim PN Cibinong yang diketuai oleh Dewi Apriyanti, S.H., M.H. bersama Hakim Anggota Wahyu Widuri, S.H., M.Hum., dan Rachmat Kaplale, S.H., menyatakan secara tegas bahwa PPJB antara Penggugat dan Tergugat I adalah Batal Demi Hukum. Hakim menilai tindakan menjual barang milik orang lain secara sepihak melanggar syarat objektif keabsahan perjanjian.
Oleh karena itu, Majelis Hakim dalam amar putusannya menyatakan:
Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian.
Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II (PT Annar Bumi Sentosa) telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Menyatakan PPJB tanggal 2 September 2022 batal demi hukum.
Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng (hoofdelijk) untuk membayar ganti rugi materiil secara tunai sebesar Rp121.000.000,00 kepada Penggugat.
Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan tersebut.
Kuasa Hukum Penggugat, Sagitarius, S.H., M.H., mengapresiasi putusan Majelis Hakim yang dinilai sangat progresif dalam memberikan perlindungan hukum bagi konsumen beriktikad baik.
“Putusan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha properti atau developer agar tidak sembarangan menjual objek tanah atau perumahan yang belum bersih secara yuridis (clear and clean). Menjual tanah yang belum lunas dari pemilik asli tanpa izin adalah bentuk perbuatan melawan hukum yang sangat merugikan konsumen,” ujar Sagitarius saat ditemui di Cibinong.
Lebih lanjut, pihak Kuasa Hukum menjelaskan bahwa pasca-putusan ini, Penggugat dan Turut Tergugat (pemilik tanah asli) telah sepakat untuk menyelesaikan sengketa ini secara damai dan kekeluargaan demi kepastian hukum, di mana konsumen akan mengambil alih pelunasan sisa harga tanah langsung kepada pemilik sah untuk proses balik nama sertifikat.
Kontak Media / Narahubung
LAW OFFICE SAGITARIUS,S.H & PARTNER
Perumahan Visar 3 Blok G-45, Cibinong, Bogor
Email: sagitariusrius4@gmail.com

Related Posts

ARRA Law Firm Perkuat Eksistensi sebagai Firma Hukum Profesional Berbasis Legalitas, Integritas, dan Strategi Hukum Modern
National

ARRA Law Firm Perkuat Eksistensi sebagai Firma Hukum Profesional Berbasis Legalitas, Integritas, dan Strategi Hukum Modern

Juni 27, 2026
Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi
National

Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi

Juni 27, 2026
Jaga Jakarta On The Spot”, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ajak Masyarakat Bersinergi Menjaga Kamtibmas
National

Jaga Jakarta On The Spot”, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ajak Masyarakat Bersinergi Menjaga Kamtibmas

Juni 27, 2026
Bawaslu Banten & Mahasiswa Sepakat: Demokrasi Tak Berhenti di TPS, Kawal Terus Pemerintah Baru!
National

Bawaslu Banten & Mahasiswa Sepakat: Demokrasi Tak Berhenti di TPS, Kawal Terus Pemerintah Baru!

Juni 25, 2026
Dugaan Pungutan Rp250 Ribu di SDN Telagasari 2 Memanas, Kepsek Sebut “Hampir Semua Sekolah Adakan Pelepasan”, GOW-BANTEN: Jangan Jadikan Kebiasaan Sebagai Pembenaran
National

Dugaan Pungutan Rp250 Ribu di SDN Telagasari 2 Memanas, Kepsek Sebut “Hampir Semua Sekolah Adakan Pelepasan”, GOW-BANTEN: Jangan Jadikan Kebiasaan Sebagai Pembenaran

Juni 25, 2026
Rentenir Diduga Berkedok Koperasi Mengitimidasi Pimred PH45, DPD PERPAM Baksel Angkat Bicara
National

Rentenir Diduga Berkedok Koperasi Mengitimidasi Pimred PH45, DPD PERPAM Baksel Angkat Bicara

Juni 23, 2026
Next Post
Bawaslu Banten & Mahasiswa Sepakat: Demokrasi Tak Berhenti di TPS, Kawal Terus Pemerintah Baru!

Bawaslu Banten & Mahasiswa Sepakat: Demokrasi Tak Berhenti di TPS, Kawal Terus Pemerintah Baru!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Pelaku Kekerasan terhadap Kekasih Diduga Ancam Keluarga Korban

Pelaku Kekerasan terhadap Kekasih Diduga Ancam Keluarga Korban

Maret 10, 2026
Buntut Tragedi Maut Di Pandeglang, IKRAR Desak Pemkab Pandeglang Audit Total Kompetensi Sopir Mobil Siaga

Buntut Tragedi Maut Di Pandeglang, IKRAR Desak Pemkab Pandeglang Audit Total Kompetensi Sopir Mobil Siaga

Januari 28, 2026
Yayasan Darul Qur-an Mulia, Salurkan 3 Menu MBG Diduga Tak Mencapai Nilai Rp 10 Ribu

Yayasan Darul Qur-an Mulia, Salurkan 3 Menu MBG Diduga Tak Mencapai Nilai Rp 10 Ribu

Februari 20, 2026
Parah!!.. Dapur MBG Yayasan Darul Qur’an Mulia Diduga Salurkan Menu Tidak Layak Konsumsi

Parah!!.. Dapur MBG Yayasan Darul Qur’an Mulia Diduga Salurkan Menu Tidak Layak Konsumsi

Februari 27, 2026
Asisten Lapangan (Aslap), Program MBG, Menyampaikan Bahwa Menu Makan Bergizi Gratis (MBG),Yang Disajikan Telah Sesuai Dengan Ketentuan Dan Standar Yang Ditetapkan

Asisten Lapangan (Aslap), Program MBG, Menyampaikan Bahwa Menu Makan Bergizi Gratis (MBG),Yang Disajikan Telah Sesuai Dengan Ketentuan Dan Standar Yang Ditetapkan

Januari 31, 2026

EDITOR'S PICK

PKPA Online PPIPHII 2026: Saatnya Melangkah Pasti Menjadi Advokat Profesional Dan Berintegritas

PKPA Online PPIPHII 2026: Saatnya Melangkah Pasti Menjadi Advokat Profesional Dan Berintegritas

Januari 29, 2026
Calon Ketua HIPMI Kabupaten Bandung Gelar Buka Bersama, Ungkap Rasa Syukur dan Perkuat Soliditas Anggota

Calon Ketua HIPMI Kabupaten Bandung Gelar Buka Bersama, Ungkap Rasa Syukur dan Perkuat Soliditas Anggota

Maret 4, 2026
Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

April 7, 2026
Nasib PTS Kian Terjepit, Rektor UNIJI Minta Pemerintah Beri Perhatian Khusus

Nasib PTS Kian Terjepit, Rektor UNIJI Minta Pemerintah Beri Perhatian Khusus

Juni 8, 2026
LINTAS WAKTU NEWS

© 2026 Lintas Waktu News - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Homepages
  • News
  • Politik
  • National
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini
  • Hukrim
  • Daerah
  • Travel

© 2026 Lintas Waktu News - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In