Rabu, Juli 8, 2026
LINTAS WAKTU NEWS
No Result
View All Result
  • Login
  • Redaksi
  • News
    SEKRETARIS JENDERAL PMWI AJAK MASYARAKAT JADIKAN TAHUN BARU ISLAM SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PRIBADI YANG LEBIH BAIK

    SEKRETARIS JENDERAL PMWI AJAK MASYARAKAT JADIKAN TAHUN BARU ISLAM SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PRIBADI YANG LEBIH BAIK

    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • National
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Opini
  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Travel
  • Redaksi
  • News
    SEKRETARIS JENDERAL PMWI AJAK MASYARAKAT JADIKAN TAHUN BARU ISLAM SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PRIBADI YANG LEBIH BAIK

    SEKRETARIS JENDERAL PMWI AJAK MASYARAKAT JADIKAN TAHUN BARU ISLAM SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PRIBADI YANG LEBIH BAIK

    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • National
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Opini
  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home National

Kepala Desa Jadi Ketua Komite SDN? GOW-BANTEN Minta Bupati dan Inspektorat Segera Bertindak

Editor LWN by Editor LWN
Juni 19, 2026
in National
0
Kepala Desa Jadi Ketua Komite SDN? GOW-BANTEN Minta Bupati dan Inspektorat Segera Bertindak

Oplus_16908288

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

LINTAS WAKTU.NEWS – PANDEGLANG , Polemik kegiatan pelepasan siswa dan kenaikan kelas di SDN Pasirkadu 4 kembali menjadi sorotan publik. Setelah muncul perdebatan terkait dugaan iuran yang dibebankan kepada wali murid, kini perhatian mengarah pada status Ketua Komite Sekolah yang diketahui dijabat oleh Kepala Desa Pasirkadu.

Dalam salah satu pemberitaan media online, Kepala SDN Pasirkadu 4, Oop Muhamad Ropik, menegaskan bahwa pihak sekolah tidak terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan pelepasan siswa dan pentas seni selain menyediakan fasilitas tempat.

READ ALSO

ARRA Law Firm Perkuat Eksistensi sebagai Firma Hukum Profesional Berbasis Legalitas, Integritas, dan Strategi Hukum Modern

Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi

“Kami dari pihak sekolah hanya memberi fasilitas tempat sebagai tuan rumah. Adapun dari awal rapat, persiapan hingga pelaksanaan pentas seni semuanya dari komite termasuk unsur panitia. Ini bukti nyata sinergi sekolah dan komite untuk anak-anak,” ujar Oop Muhamad Ropik.

Sementara itu, Junaedi selaku Ketua Komite Sekolah menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan aspirasi para orang tua murid.
“Pelaksanaan pelepasan serta kenaikan kelas dan pentas seni ini berkat usulan dari semua orang tua murid. Ini hasil pembelajaran satu tahun, maka anak-anak kami tampilkan di panggung pentas seni. Alhamdulillah acara kami diberi partisipasi dari masyarakat seikhlasnya sesuai kemampuan,” kata Junaedi.

Namun, pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru terkait legalitas kepengurusan komite sekolah. Pasalnya, berdasarkan ketentuan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, unsur pemerintah desa termasuk pihak yang tidak diperbolehkan menjadi anggota Komite Sekolah.

Dalam Pasal 6 Ayat (3) Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 disebutkan bahwa anggota Komite Sekolah tidak dapat berasal dari unsur pemerintah desa, forum koordinasi pimpinan kecamatan, forum koordinasi pimpinan daerah, anggota DPRD, maupun pihak-pihak lain yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam penyelenggaraan pendidikan.

Karena Ketua Komite harus berasal dari anggota Komite Sekolah yang sah, maka dugaan adanya kepala desa aktif yang menjabat sebagai Ketua Komite SDN Pasirkadu 4 menjadi persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator I GOW-BANTEN sekaligus Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan, mendesak Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Inspektorat Daerah, hingga Bupati Pandeglang untuk segera melakukan pemeriksaan dan verifikasi.

“Ini bukan lagi sekadar persoalan kegiatan pelepasan siswa. Yang menjadi perhatian kami adalah dugaan pelanggaran terhadap regulasi yang berlaku. Jika benar Kepala Desa aktif menjabat sebagai Ketua Komite Sekolah, maka instansi terkait harus segera turun tangan dan memberikan penjelasan kepada masyarakat. Jangan sampai aturan yang dibuat pemerintah justru tidak dijalankan,” tegas Raeynold.

Menurutnya, transparansi dan kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan maupun pemerintahan desa.

Senada dengan itu, Koordinator II GOW-BANTEN sekaligus Sekretaris Jenderal AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, Jaka Somantri, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh menutup mata terhadap persoalan yang sudah menjadi perhatian publik.

“Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 sudah sangat jelas mengatur siapa yang boleh dan tidak boleh menjadi anggota Komite Sekolah. Jika ada dugaan kepala desa merangkap sebagai Ketua Komite, maka perlu ada klarifikasi resmi dan evaluasi dari pihak berwenang. Disdikpora, DPMPD, Inspektorat hingga Bupati Pandeglang harus memberikan kepastian hukum dan administrasi kepada masyarakat,” ujar Jaka.

Jaka menambahkan bahwa keberadaan komite sekolah bertujuan untuk mewadahi partisipasi masyarakat dalam dunia pendidikan secara independen. Oleh karena itu, kepengurusan komite harus dibentuk sesuai aturan agar tidak menimbulkan konflik kepentingan maupun polemik di kemudian hari.

GOW-BANTEN meminta agar Disdikpora Kabupaten Pandeglang segera melakukan audit administrasi terhadap kepengurusan Komite SDN Pasirkadu 4 serta memastikan seluruh proses yang berkaitan dengan kegiatan sekolah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Disdikpora Kabupaten Pandeglang, DPMPD, Inspektorat Daerah maupun Pemerintah Kabupaten Pandeglang terkait dugaan rangkap jabatan tersebut. Media masih berupaya meminta konfirmasi guna memperoleh informasi yang lengkap dan berimbang.

Penulis : Team/red

Related Posts

ARRA Law Firm Perkuat Eksistensi sebagai Firma Hukum Profesional Berbasis Legalitas, Integritas, dan Strategi Hukum Modern
National

ARRA Law Firm Perkuat Eksistensi sebagai Firma Hukum Profesional Berbasis Legalitas, Integritas, dan Strategi Hukum Modern

Juni 27, 2026
Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi
National

Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi

Juni 27, 2026
Jaga Jakarta On The Spot”, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ajak Masyarakat Bersinergi Menjaga Kamtibmas
National

Jaga Jakarta On The Spot”, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ajak Masyarakat Bersinergi Menjaga Kamtibmas

Juni 27, 2026
Bawaslu Banten & Mahasiswa Sepakat: Demokrasi Tak Berhenti di TPS, Kawal Terus Pemerintah Baru!
National

Bawaslu Banten & Mahasiswa Sepakat: Demokrasi Tak Berhenti di TPS, Kawal Terus Pemerintah Baru!

Juni 25, 2026
Jual Rumah Belum Lunas Milik Orang Lain, Developer di Cibinong Dihukum Bayar Ganti Rugi Tanggung Renteng
National

Jual Rumah Belum Lunas Milik Orang Lain, Developer di Cibinong Dihukum Bayar Ganti Rugi Tanggung Renteng

Juni 25, 2026
Dugaan Pungutan Rp250 Ribu di SDN Telagasari 2 Memanas, Kepsek Sebut “Hampir Semua Sekolah Adakan Pelepasan”, GOW-BANTEN: Jangan Jadikan Kebiasaan Sebagai Pembenaran
National

Dugaan Pungutan Rp250 Ribu di SDN Telagasari 2 Memanas, Kepsek Sebut “Hampir Semua Sekolah Adakan Pelepasan”, GOW-BANTEN: Jangan Jadikan Kebiasaan Sebagai Pembenaran

Juni 25, 2026
Next Post
SEKRETARIS JENDERAL PMWI AJAK MASYARAKAT JADIKAN TAHUN BARU ISLAM SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PRIBADI YANG LEBIH BAIK

SEKRETARIS JENDERAL PMWI AJAK MASYARAKAT JADIKAN TAHUN BARU ISLAM SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PRIBADI YANG LEBIH BAIK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Pelaku Kekerasan terhadap Kekasih Diduga Ancam Keluarga Korban

Pelaku Kekerasan terhadap Kekasih Diduga Ancam Keluarga Korban

Maret 10, 2026
Buntut Tragedi Maut Di Pandeglang, IKRAR Desak Pemkab Pandeglang Audit Total Kompetensi Sopir Mobil Siaga

Buntut Tragedi Maut Di Pandeglang, IKRAR Desak Pemkab Pandeglang Audit Total Kompetensi Sopir Mobil Siaga

Januari 28, 2026
Yayasan Darul Qur-an Mulia, Salurkan 3 Menu MBG Diduga Tak Mencapai Nilai Rp 10 Ribu

Yayasan Darul Qur-an Mulia, Salurkan 3 Menu MBG Diduga Tak Mencapai Nilai Rp 10 Ribu

Februari 20, 2026
Parah!!.. Dapur MBG Yayasan Darul Qur’an Mulia Diduga Salurkan Menu Tidak Layak Konsumsi

Parah!!.. Dapur MBG Yayasan Darul Qur’an Mulia Diduga Salurkan Menu Tidak Layak Konsumsi

Februari 27, 2026
Asisten Lapangan (Aslap), Program MBG, Menyampaikan Bahwa Menu Makan Bergizi Gratis (MBG),Yang Disajikan Telah Sesuai Dengan Ketentuan Dan Standar Yang Ditetapkan

Asisten Lapangan (Aslap), Program MBG, Menyampaikan Bahwa Menu Makan Bergizi Gratis (MBG),Yang Disajikan Telah Sesuai Dengan Ketentuan Dan Standar Yang Ditetapkan

Januari 31, 2026

EDITOR'S PICK

Menuju Hotmix, 280 Meter Jalan Rampung dan 400 Meter Masuk Tahap Pemadatan

Menuju Hotmix, 280 Meter Jalan Rampung dan 400 Meter Masuk Tahap Pemadatan

Februari 25, 2026
Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

April 3, 2026
Patroli Siang Hari di Muara Angke, Polisi Antisipasi Curanmor dan Tawuran

Patroli Siang Hari di Muara Angke, Polisi Antisipasi Curanmor dan Tawuran

Maret 9, 2026
MBI BOGOR DAN PGI KABUPATEN BOGOR SUKSES GELAR TURNAMEN GOLF HJB KE-544

MBI BOGOR DAN PGI KABUPATEN BOGOR SUKSES GELAR TURNAMEN GOLF HJB KE-544

Juni 21, 2026
LINTAS WAKTU NEWS

© 2026 Lintas Waktu News - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Homepages
  • News
  • Politik
  • National
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini
  • Hukrim
  • Daerah
  • Travel

© 2026 Lintas Waktu News - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In