Rabu, Juli 8, 2026
LINTAS WAKTU NEWS
No Result
View All Result
  • Login
  • Redaksi
  • News
    SEKRETARIS JENDERAL PMWI AJAK MASYARAKAT JADIKAN TAHUN BARU ISLAM SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PRIBADI YANG LEBIH BAIK

    SEKRETARIS JENDERAL PMWI AJAK MASYARAKAT JADIKAN TAHUN BARU ISLAM SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PRIBADI YANG LEBIH BAIK

    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • National
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Opini
  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Travel
  • Redaksi
  • News
    SEKRETARIS JENDERAL PMWI AJAK MASYARAKAT JADIKAN TAHUN BARU ISLAM SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PRIBADI YANG LEBIH BAIK

    SEKRETARIS JENDERAL PMWI AJAK MASYARAKAT JADIKAN TAHUN BARU ISLAM SEBAGAI MOMENTUM HIJRAH MENUJU PRIBADI YANG LEBIH BAIK

    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • National
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Opini
  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home National

Tak Ada Ruang bagi Pengedar! Polsek Babelan Gagalkan Peredaran 2.530 Butir Obat Keras Ilegal

Editor LWN by Editor LWN
Juni 21, 2026
in National
0
Tak Ada Ruang bagi Pengedar! Polsek Babelan Gagalkan Peredaran 2.530 Butir Obat Keras Ilegal
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

LINTAS WAKTU.NEWS – Kabupaten Bekasi // Komitmen Polres Metro Bekasi dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan terlarang kembali dibuktikan. Unit Reskrim Polsek Babelan berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin dan mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pengedar ribuan butir obat berbahaya di wilayah Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (20/6/2026) dini hari.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran obat keras di kawasan Kampung Penggilingan Tengah RT 005 RW 005, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan.

READ ALSO

ARRA Law Firm Perkuat Eksistensi sebagai Firma Hukum Profesional Berbasis Legalitas, Integritas, dan Strategi Hukum Modern

Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Babelan yang dipimpin langsung Kapolsek Babelan Kompol Wito, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim AKP Syafwardi ZA, S.H., segera melakukan observasi dan penyelidikan di lokasi.

Sekitar pukul 02.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ADH (23) yang diduga sedang mengedarkan obat keras daftar G tanpa izin. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sebanyak 2.130 butir tablet diduga Tramadol dan 400 butir obat keras diduga Hexymer.

Selain ribuan butir obat tersebut, petugas juga mengamankan dua buah tas selempang warna hitam dan satu buah tas ransel warna biru yang digunakan untuk menyimpan barang bukti.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Babelan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga tengah melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, pemeriksaan saksi-saksi dan saksi ahli, serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.

Kapolsek Babelan Kompol Wito menegaskan bahwa pemberantasan peredaran obat keras ilegal menjadi salah satu prioritas utama kepolisian karena dampaknya yang sangat merusak, khususnya bagi kalangan remaja.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Babelan AKP Syafwardi ZA menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku yang mencoba merusak masa depan generasi bangsa melalui peredaran obat-obatan berbahaya.

“Setiap kasus peredaran obat keras yang kami tangani akan diproses secara tuntas sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada ruang untuk bermain-main dengan hukum. Kami berkomitmen menyelamatkan generasi muda dari ancaman obat-obatan terlarang,” tegas AKP Syafwardi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 435 Jo Pasal 138 Ayat (2) dan/atau Pasal 436 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Penegakan Hukum Harus Dilakukan oleh yang Berwenang
Di tengah maraknya upaya pemberantasan narkoba dan peredaran obat-obatan terlarang, masyarakat juga perlu memahami bahwa penegakan hukum tidak boleh dilakukan secara sembarangan.

Kewenangan melakukan penangkapan, penggeledahan, maupun penyitaan telah diatur secara jelas oleh undang-undang dan hanya dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum yang berwenang.

Fenomena munculnya oknum-oknum yang mengatasnamakan pemberantasan narkoba atau perang terhadap obat-obatan terlarang namun melakukan tindakan penangkapan di luar mekanisme hukum patut menjadi perhatian bersama.

Tindakan semacam itu tidak hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, membuka peluang intimidasi, penyalahgunaan kewenangan, hingga adanya kepentingan pribadi yang dibungkus dengan dalih penegakan hukum.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengklaim memiliki kewenangan melakukan penangkapan tanpa dasar hukum yang jelas. Negara telah memiliki aparat penegak hukum yang diberikan mandat, kewenangan, dan tanggung jawab untuk menangani tindak pidana secara profesional dan akuntabel.

Karena itu, apabila menemukan adanya dugaan transaksi narkoba, peredaran obat keras ilegal, atau tindak kejahatan lainnya, langkah yang tepat adalah segera melaporkannya kepada Kepolisian atau melalui layanan darurat 110.

Hindari tindakan main hakim sendiri maupun keterlibatan dalam aktivitas penangkapan yang dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan hukum.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum merupakan cara yang paling efektif dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang. Menyelamatkan generasi muda adalah tanggung jawab bersama, namun penegakan hukum harus tetap berada di tangan yang berwenang demi menjaga keadilan, keamanan, dan ketertiban masyarakat.

Polres Metro Bekasi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba dan obat keras ilegal. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman obat-obatan berbahaya yang dapat merusak masa depan bangsa.

Related Posts

ARRA Law Firm Perkuat Eksistensi sebagai Firma Hukum Profesional Berbasis Legalitas, Integritas, dan Strategi Hukum Modern
National

ARRA Law Firm Perkuat Eksistensi sebagai Firma Hukum Profesional Berbasis Legalitas, Integritas, dan Strategi Hukum Modern

Juni 27, 2026
Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi
National

Penjual Air Gun Beromzet Ratusan Juta Diringkus saat Transaksi

Juni 27, 2026
Jaga Jakarta On The Spot”, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ajak Masyarakat Bersinergi Menjaga Kamtibmas
National

Jaga Jakarta On The Spot”, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ajak Masyarakat Bersinergi Menjaga Kamtibmas

Juni 27, 2026
Bawaslu Banten & Mahasiswa Sepakat: Demokrasi Tak Berhenti di TPS, Kawal Terus Pemerintah Baru!
National

Bawaslu Banten & Mahasiswa Sepakat: Demokrasi Tak Berhenti di TPS, Kawal Terus Pemerintah Baru!

Juni 25, 2026
Jual Rumah Belum Lunas Milik Orang Lain, Developer di Cibinong Dihukum Bayar Ganti Rugi Tanggung Renteng
National

Jual Rumah Belum Lunas Milik Orang Lain, Developer di Cibinong Dihukum Bayar Ganti Rugi Tanggung Renteng

Juni 25, 2026
Dugaan Pungutan Rp250 Ribu di SDN Telagasari 2 Memanas, Kepsek Sebut “Hampir Semua Sekolah Adakan Pelepasan”, GOW-BANTEN: Jangan Jadikan Kebiasaan Sebagai Pembenaran
National

Dugaan Pungutan Rp250 Ribu di SDN Telagasari 2 Memanas, Kepsek Sebut “Hampir Semua Sekolah Adakan Pelepasan”, GOW-BANTEN: Jangan Jadikan Kebiasaan Sebagai Pembenaran

Juni 25, 2026
Next Post
DEMI MENJAGA MARTABAT PRESIDEN, MENEGAKKAN SUPREMASI HUKUM, DAN MELINDUNGI DEMOKRASI INDONESIA

DEMI MENJAGA MARTABAT PRESIDEN, MENEGAKKAN SUPREMASI HUKUM, DAN MELINDUNGI DEMOKRASI INDONESIA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Pelaku Kekerasan terhadap Kekasih Diduga Ancam Keluarga Korban

Pelaku Kekerasan terhadap Kekasih Diduga Ancam Keluarga Korban

Maret 10, 2026
Buntut Tragedi Maut Di Pandeglang, IKRAR Desak Pemkab Pandeglang Audit Total Kompetensi Sopir Mobil Siaga

Buntut Tragedi Maut Di Pandeglang, IKRAR Desak Pemkab Pandeglang Audit Total Kompetensi Sopir Mobil Siaga

Januari 28, 2026
Yayasan Darul Qur-an Mulia, Salurkan 3 Menu MBG Diduga Tak Mencapai Nilai Rp 10 Ribu

Yayasan Darul Qur-an Mulia, Salurkan 3 Menu MBG Diduga Tak Mencapai Nilai Rp 10 Ribu

Februari 20, 2026
Parah!!.. Dapur MBG Yayasan Darul Qur’an Mulia Diduga Salurkan Menu Tidak Layak Konsumsi

Parah!!.. Dapur MBG Yayasan Darul Qur’an Mulia Diduga Salurkan Menu Tidak Layak Konsumsi

Februari 27, 2026
Asisten Lapangan (Aslap), Program MBG, Menyampaikan Bahwa Menu Makan Bergizi Gratis (MBG),Yang Disajikan Telah Sesuai Dengan Ketentuan Dan Standar Yang Ditetapkan

Asisten Lapangan (Aslap), Program MBG, Menyampaikan Bahwa Menu Makan Bergizi Gratis (MBG),Yang Disajikan Telah Sesuai Dengan Ketentuan Dan Standar Yang Ditetapkan

Januari 31, 2026

EDITOR'S PICK

Komitmen TNI Ciptakan Generasi Bebas Stunting Melalui Program TMMD Ke-127 Kodim 0607/Kota Sukabumi

Komitmen TNI Ciptakan Generasi Bebas Stunting Melalui Program TMMD Ke-127 Kodim 0607/Kota Sukabumi

Februari 28, 2026
Penggunaan Tiang PLN Untuk Pemasangan Kabel WiFi, Wifi Srikandi, Java, Iwung hotspot Dan Tenjo Hotspot Diduga Langgar Aturan

Penggunaan Tiang PLN Untuk Pemasangan Kabel WiFi, Wifi Srikandi, Java, Iwung hotspot Dan Tenjo Hotspot Diduga Langgar Aturan

Februari 21, 2026
Babinsa Koramil 0316/Cilograng Dukung Program Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Perekonomian Desa

Babinsa Koramil 0316/Cilograng Dukung Program Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Perekonomian Desa

Januari 21, 2026
Kupas Tuntas PP 20 Tahun 2026 Tentang Peraturan Pemerintah yang Merevisi Aturan Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM.

Kupas Tuntas PP 20 Tahun 2026 Tentang Peraturan Pemerintah yang Merevisi Aturan Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM.

Juni 19, 2026
LINTAS WAKTU NEWS

© 2026 Lintas Waktu News - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Homepages
  • News
  • Politik
  • National
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini
  • Hukrim
  • Daerah
  • Travel

© 2026 Lintas Waktu News - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In