Lintaswaktu.news – Lebak. Sebanyak 5 siswa SDN 5 Pasir Bungur diduga belum terbayarkan dalam pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), meskipun kelima siswa tersebut telah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). SDN 5 pasir bungur kampung Cijambe desa pasir bungur kecamatan Cilograng kabupaten Lebak provinsi Banten, Rabu (11/02/2026).
Dikonfirmasi Kepala Sekolah SDN 5 Pasir Bungur, “Romnah” dikantor SDN 5 Pasir Bungur, menjelaskan pada Tahun Ajaran 2025–2026 jumlah siswa yang tercatat di Dapodik sebanyak 87 siswa. Namun, dalam realisasi pencairan Dana BOS, yang terbayarkan hanya untuk 82 siswa,yang lima siswa belum terbayar oleh anggaran dana bos.
“Kami sudah mengajukan dan melaporkan hal ini kepada Dinas Pendidikan. Pihak sekolah terus berupaya agar 5 siswa yang belum terbayarkan tersebut bisa segera terealisasi sesuai data yang ada di Dapodik,” jelas Kepala Sekolah.
Perbedaan jumlah antara data siswa dan realisasi pembayaran Dana BOS ini menimbulkan pertanyaan terkait mekanisme verifikasi dan validasi data dalam proses pencairan anggaran. Dana BOS sendiri merupakan anggaran pemerintah yang bertujuan untuk menunjang kebutuhan operasional sekolah serta menjamin kelancaran proses belajar mengajar.
Diharapkan Dinas Pendidikan segera melakukan evaluasi dan klarifikasi agar hak siswa dapat terpenuhi dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Transparansi serta keterbukaan informasi menjadi hal penting agar pengelolaan Dana BOS benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan data yang telah diinput dalam sistem resmi pemerintah.
(Tim/red)





















