Sabtu, September 12, 2026
LINTAS WAKTU NEWS
No Result
View All Result
  • Login
  • Redaksi
  • News
    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

    Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • National
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Opini
  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Travel
  • Redaksi
  • News
    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

    Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • National
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Opini
  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home News

Langkah Berani Kapolri PTDH Oknum Brimob di Tual, Direktur TBRC : Ini Wujud Reformasi Polri

admin by admin
Februari 26, 2026
in News
0
Langkah Berani Kapolri PTDH Oknum Brimob di Tual, Direktur TBRC : Ini Wujud Reformasi Polri
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Lintaswaktu.news – Jakarta. Rabu, 25 Febuari 2026 – Direktur Timur Barat Research Center (TBRC), Anshor Mu’min angkat bicara terkait Kasus Oknum Brimob Aniaya Pelajar hingga Meninggal di Kota Tual Maluku

Anshor pun mengapresiasi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyampaikan ucapan duka cita atas meninggalnya seorang pelajar MTs bernama Arianto Tawakal (14) di Kota Tual, Maluku. Arianto Tawakal merupakan korban penganiayaan oleh seorang anggota Brimob berinisial Bripda MS.

READ ALSO

Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

Anshor Mu’min menilai langkah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah tepat dengan menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Terhadap anggota Brimob Polda Maluku, Bripda MS. Sanksi pemecatan ini merupakan buntut dari kasus penganiayaan yang menewaskan seorang siswa MTs berinisial AT (14) di Kota Tual, Maluku. kata Direktur TBRC, Anshor Mu’min dalam keterangannya kepada wartawan Rabu, (25/2/2026).

Anshor menilai, Keputusan PTDH tersebut bentuk bukti nyata komitmen terhadap Reformasi Polri dalam menjaga integritas institusi serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Menurut Anshor, ini membuktikan bahwa Polri tidak mentoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan anggotanya dan ini bukti bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara Tegas, Transparan, dan Akuntabel

“Dan kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan menjunjung prinsip keterbukaan dan objektivitas, Serta membuka ruang pengawasan publik terhadap Institusi Polri,” terang Anshor.

Anshor juga berharap dalam proses hukum nanti jangan sampai Oknum Brimob yang menewaskan seorang siswa mendapatkan hukuman yang ringan di Pengadilan sipil.

“Jangan sampai seperti kasus Dua Anggota TNI dari Kodim 0204/Deli Serdang, Sersan Kepala Darmen Hutabarat dan Sersan Dua Hendra Fransisco Manalu, divonis hukuman penjara 2,5 tahun dan dipecat dari TNI. Keduanya terbukti menembak mati seorang remaja. Hukuman itu dinilai jauh dari rasa keadilan, bahkan lebih ringan dari dua pelaku sipil yang mengantar kedua anggota lalu dihukum lebih berat 4 tahun penjara,” tegas Anshor.

Oleh putusan Majelis Hakim Pengadilan Militer I-02 Medan yang diketuai Letnan Kolonel (Corps Hukum) Djunaedi Iskandar, di Medan, Sumatera Utara.

Dimana Kedua terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak, M Alfhath Hariski berumur 13 tahun, yang mengakibatkan kematian yang dilakukan secara bersama-sama. Dan memutuskan, Serka Darmen dijatuhi pidana pokok 2 tahun dan 6 bulan dikurangi masa tahanan sementara.

“Serta hanya tuntutan ringan yang dijatuhkan kepada Dua terdakwa kasus pembunuhan Serka Darmen Hutabarat dan Serda Hendra Fransisco Manalu, Prajurit TNI yang menewaskan seorang anak bernama M Alfhath Hariski berumur 13 tahun,” ungkapnya.

“Dalam perkara nomor 19-K/PM.I-02/AD/III/2025, Oditur Pengadilan Militer I-02 Medan hanya Mendakwa Kedua terdakwa dengan Pasal 359 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan masing – masing Tuntutan penjara 18 (Delapan Belas) bulan dan penjara 1 (Satu) tahun,” tegas Anshor.

Anshor Mu’min yang juga mantan Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia juga menyayangkan politisasi terhadap kasus ini dengan adanya Demo Mahasiswa dan massa di Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang ricuh saat ratusan Mahasiswa menggelar aksi protes pada Selasa, (24/2/2026) Hingga massa mendobrak pagar dan melempari area Markas Polda DIY.

“Aksi demo mahasiswa tersebut digelar sebagai bentuk protes atas dugaan kekerasan aparat di sejumlah daerah, termasuk kasus penganiayaan seorang remaja oleh anggota Brimob di Kota Tual, Maluku,” terangnya.

“Sebab Hal – hal pelanggaran berat hingga menyebabkan kematian warga oleh oknum anggota Polri juga dilakukan oleh oknum anggota TNI,” pungkas Anshor Mu’min.

Jurnalis : Edo/red

Tags: Direktur TBRC : Ini Wujud Reformasi PolriheadlineLangkah Berani Kapolri PTDH Oknum Brimob di Tual

Related Posts

Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan
News

Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

April 7, 2026
Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media
News

Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

April 3, 2026
Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK
News

Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

April 3, 2026
Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate
News

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

April 1, 2026
LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 
News

LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

Maret 31, 2026
Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi
News

Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

Maret 24, 2026
Next Post
Penggunaan Material Batu Pecah Lokal untuk Pembangunan PLTMH di Kali Cibareno Diduga Tidak Memenuhi Syarat Teknis

Penggunaan Material Batu Pecah Lokal untuk Pembangunan PLTMH di Kali Cibareno Diduga Tidak Memenuhi Syarat Teknis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Pelaku Kekerasan terhadap Kekasih Diduga Ancam Keluarga Korban

Pelaku Kekerasan terhadap Kekasih Diduga Ancam Keluarga Korban

Maret 10, 2026
Kecelakaan di Alun-alun Malingping, Pengemudi dan Tiga Penumpang Honda BR-V Asal Bogor Terluka

Kecelakaan di Alun-alun Malingping, Pengemudi dan Tiga Penumpang Honda BR-V Asal Bogor Terluka

September 1, 2026
Proyek Pembangunan Konektivitas Ruas Jalan Cikeusik–Simpang Cijaku Akses SMK Negeri 2 Malingping Dimulai, Masyarakat Harapkan Pengawasan DPUPR Provinsi Banten Lebih Optimal

Proyek Pembangunan Konektivitas Ruas Jalan Cikeusik–Simpang Cijaku Akses SMK Negeri 2 Malingping Dimulai, Masyarakat Harapkan Pengawasan DPUPR Provinsi Banten Lebih Optimal

Agustus 5, 2026
Meski Sudah Ditambal Setelah Ramai Diberitakan, LSM Harimau Soroti Kualitas Beton Jalan Konektivitas di Malingping dan Pengawasan DPUPR Banten serta Konsultan

Meski Sudah Ditambal Setelah Ramai Diberitakan, LSM Harimau Soroti Kualitas Beton Jalan Konektivitas di Malingping dan Pengawasan DPUPR Banten serta Konsultan

Agustus 11, 2026
Turnamen Sepak Bola Antar RT se-Desa Cimenga Resmi Dimulai dalam Rangka Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-81

Turnamen Sepak Bola Antar RT se-Desa Cimenga Resmi Dimulai dalam Rangka Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-81

Agustus 2, 2026

EDITOR'S PICK

Apresiasi Terhadap Pelaksanaan TKA Kelas VI Yang Tertib Dan Transparan

Apresiasi Terhadap Pelaksanaan TKA Kelas VI Yang Tertib Dan Transparan

Februari 11, 2026
Siswi ‘Top 3’ Gagal Lolos Paskibraka di Sulsel Dapat Beasiswa ke Luar Negeri

Siswi ‘Top 3’ Gagal Lolos Paskibraka di Sulsel Dapat Beasiswa ke Luar Negeri

Mei 30, 2026
Ngobrol Santai dan Ngopi Bareng, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Bersama Jurnalis

Ngobrol Santai dan Ngopi Bareng, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Bersama Jurnalis

Januari 28, 2026
GOW-BANTEN Angkat Bicara: Traktor Bantuan Petani Diduga Dijual Ke ASN, Hasil Pengelolaannya Wajib Dibuka

GOW-BANTEN Angkat Bicara: Traktor Bantuan Petani Diduga Dijual Ke ASN, Hasil Pengelolaannya Wajib Dibuka

September 4, 2026
LINTAS WAKTU NEWS

© 2026 Lintas Waktu News - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Homepages
  • News
  • Politik
  • National
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini
  • Hukrim
  • Daerah
  • Travel

© 2026 Lintas Waktu News - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In