Rabu, Juli 29, 2026
LINTAS WAKTU NEWS
No Result
View All Result
  • Login
  • Redaksi
  • News
    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

    Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • National
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Opini
  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Travel
  • Redaksi
  • News
    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

    Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • National
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Opini
  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

DPD PERPAM Lebak Selatan Desak Polda Banten Usut Tuntas Kasus Dugaan Penculikan Aktivis hingga Aktor Intelektual

Pimred LWN by Pimred LWN
Juli 29, 2026
in Daerah
0
DPD PERPAM Lebak Selatan Desak Polda Banten Usut Tuntas Kasus Dugaan Penculikan Aktivis hingga Aktor Intelektual
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Lintaswaktu.News – Lebak — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perisai pembela Aspirasi Masyarakat (PERPAM) Lebak Selatan menyampaikan pernyataan sikap terkait kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap seorang aktivis di Kabupaten Lebak yang saat ini tengah ditangani oleh Polda Banten.Rabu,29 juli 2026

DPD PERPAM Lebak Selatan meminta aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut secara profesional, objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu. Organisasi itu juga mendesak penyidik untuk tidak hanya berhenti pada pelaku yang diduga terlibat langsung di lapangan, tetapi mendalami seluruh rangkaian peristiwa guna mengungkap pihak yang diduga memiliki peran dalam perencanaan maupun pemberian perintah.

READ ALSO

King Naga: Penanganan Polda Banten Diduga Tak Akan Netral, Desak Ketua DPRD Lebak Mundur Sementara Agar Tidak Ada Intervensi Politik

Keadilan Tidak Boleh Tebak Pilih! LBH Harimau Raya Desak KPK Tuntaskan Perkara Gratifikasi RP. 21,5 Milyar, Muhamma Haniv Berikan Kepastian Hukum

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Polda Banten telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Selain itu, Ketua DPRD Kabupaten Lebak bersama suaminya telah dimintai keterangan sebagai saksi untuk kepentingan pendalaman penyidikan.

Melalui Humas DPD PERPAM Lebak Selatan, organisasi tersebut menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan secara menyeluruh hingga seluruh fakta dapat terungkap secara terang.

“DPD PERPAM Lebak Selatan meminta Polda Banten agar mengusut kasus ini sampai tuntas. Jangan hanya berhenti pada pelaku di lapangan. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya pihak yang diduga berperan sebagai pemberi perintah, penggerak, maupun aktor intelektual, maka harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Humas DPD PERPAM Lebak Selatan dalam keterangannya.

PERPAM menilai, pengungkapan secara menyeluruh penting dilakukan untuk memberikan kepastian hukum, memenuhi rasa keadilan bagi korban, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Menurutnya, setiap pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut harus diperiksa berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku. Proses penegakan hukum juga diminta dilakukan secara independen serta tidak dipengaruhi oleh jabatan, kedudukan, maupun kepentingan tertentu.

“Siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan apabila terdapat fakta dan bukti yang mengarah kepada pihak lain. Semua harus diproses secara adil dan terbuka,” tegasnya.

DPD PERPAM Lebak Selatan juga menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut. Pengawalan dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum, perlindungan terhadap kebebasan menyampaikan kritik, serta upaya memastikan tidak ada pihak yang berada di atas hukum.

Di sisi lain, PERPAM mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati proses penyidikan dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Penetapan pihak-pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyidikan dan pembuktian yang sah.

“PERPAM mendukung Polda Banten untuk bekerja secara profesional dan transparan. Kami berharap seluruh fakta dapat dibuka secara terang sehingga keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh korban dan masyarakat,” pungkas Humas DPD PERPAM Lebak Selatan.

Sumber: Humas DPD PERPAM Lebak Selatan

( Redaksi/ tim)

Related Posts

King Naga: Penanganan Polda Banten Diduga Tak Akan Netral, Desak Ketua DPRD Lebak Mundur Sementara Agar Tidak Ada Intervensi Politik
Daerah

King Naga: Penanganan Polda Banten Diduga Tak Akan Netral, Desak Ketua DPRD Lebak Mundur Sementara Agar Tidak Ada Intervensi Politik

Juli 29, 2026
Keadilan Tidak Boleh Tebak Pilih! LBH Harimau Raya Desak KPK Tuntaskan Perkara Gratifikasi RP. 21,5 Milyar, Muhamma Haniv Berikan Kepastian Hukum
Daerah

Keadilan Tidak Boleh Tebak Pilih! LBH Harimau Raya Desak KPK Tuntaskan Perkara Gratifikasi RP. 21,5 Milyar, Muhamma Haniv Berikan Kepastian Hukum

Juli 29, 2026
Ketua P3A Kipar Sejahtera Bantah Berita Delikkasus86 Tudingan Anggaran P3-TGAI Di Sunat Aspirasi
Daerah

Ketua P3A Kipar Sejahtera Bantah Berita Delikkasus86 Tudingan Anggaran P3-TGAI Di Sunat Aspirasi

Juli 28, 2026
Peringatan 30 Tahun Kudatuli, Ketua DPRD Lebak Didemo; HMI Komisariat Insan Cita Soroti Dugaan Penculikan hingga Temuan BPK
Daerah

Peringatan 30 Tahun Kudatuli, Ketua DPRD Lebak Didemo; HMI Komisariat Insan Cita Soroti Dugaan Penculikan hingga Temuan BPK

Juli 28, 2026
Ardiansyah Syaiful Dipercaya Menjadi Ketua Panitia Hari Jadi Desa Babakan Madang dan HUT Ke-81 RI
Daerah

Ardiansyah Syaiful Dipercaya Menjadi Ketua Panitia Hari Jadi Desa Babakan Madang dan HUT Ke-81 RI

Juli 28, 2026
Bungkam Usai Dilayangkan Surat Konfirmasi, KMB P3-TGAI Rp195 Juta Disorot; GOW-BANTEN dan LIN Pertanyakan Fungsi Pengawasan
Daerah

Bungkam Usai Dilayangkan Surat Konfirmasi, KMB P3-TGAI Rp195 Juta Disorot; GOW-BANTEN dan LIN Pertanyakan Fungsi Pengawasan

Juli 28, 2026
Next Post
Keadilan Tidak Boleh Tebak Pilih! LBH Harimau Raya Desak KPK Tuntaskan Perkara Gratifikasi RP. 21,5 Milyar, Muhamma Haniv Berikan Kepastian Hukum

Keadilan Tidak Boleh Tebak Pilih! LBH Harimau Raya Desak KPK Tuntaskan Perkara Gratifikasi RP. 21,5 Milyar, Muhamma Haniv Berikan Kepastian Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Pelaku Kekerasan terhadap Kekasih Diduga Ancam Keluarga Korban

Pelaku Kekerasan terhadap Kekasih Diduga Ancam Keluarga Korban

Maret 10, 2026
Buntut Tragedi Maut Di Pandeglang, IKRAR Desak Pemkab Pandeglang Audit Total Kompetensi Sopir Mobil Siaga

Buntut Tragedi Maut Di Pandeglang, IKRAR Desak Pemkab Pandeglang Audit Total Kompetensi Sopir Mobil Siaga

Januari 28, 2026
Yayasan Darul Qur-an Mulia, Salurkan 3 Menu MBG Diduga Tak Mencapai Nilai Rp 10 Ribu

Yayasan Darul Qur-an Mulia, Salurkan 3 Menu MBG Diduga Tak Mencapai Nilai Rp 10 Ribu

Februari 20, 2026
Parah!!.. Dapur MBG Yayasan Darul Qur’an Mulia Diduga Salurkan Menu Tidak Layak Konsumsi

Parah!!.. Dapur MBG Yayasan Darul Qur’an Mulia Diduga Salurkan Menu Tidak Layak Konsumsi

Februari 27, 2026
Asisten Lapangan (Aslap), Program MBG, Menyampaikan Bahwa Menu Makan Bergizi Gratis (MBG),Yang Disajikan Telah Sesuai Dengan Ketentuan Dan Standar Yang Ditetapkan

Asisten Lapangan (Aslap), Program MBG, Menyampaikan Bahwa Menu Makan Bergizi Gratis (MBG),Yang Disajikan Telah Sesuai Dengan Ketentuan Dan Standar Yang Ditetapkan

Januari 31, 2026

EDITOR'S PICK

Siswi ‘Top 3’ Gagal Lolos Paskibraka di Sulsel Dapat Beasiswa ke Luar Negeri

Siswi ‘Top 3’ Gagal Lolos Paskibraka di Sulsel Dapat Beasiswa ke Luar Negeri

Mei 30, 2026
Muscab DPC Peradi Jakarta Pusat: Terpilih Periode 2026–2030, Andar T. Manik Usung Digitalisasi dan Perlindungan Advokat

Muscab DPC Peradi Jakarta Pusat: Terpilih Periode 2026–2030, Andar T. Manik Usung Digitalisasi dan Perlindungan Advokat

Juli 25, 2026
Penggunaan Material Batu Pecah Lokal untuk Pembangunan PLTMH di Kali Cibareno Diduga Tidak Memenuhi Syarat Teknis

Penggunaan Material Batu Pecah Lokal untuk Pembangunan PLTMH di Kali Cibareno Diduga Tidak Memenuhi Syarat Teknis

Februari 26, 2026
Tim Advokat dan 10 Pengacara Aktivis PASTI Siap Menyatakan Komitmen Terhadap Klien

Tim Advokat dan 10 Pengacara Aktivis PASTI Siap Menyatakan Komitmen Terhadap Klien

Februari 25, 2026
LINTAS WAKTU NEWS

© 2026 Lintas Waktu News - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Homepages
  • News
  • Politik
  • National
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini
  • Hukrim
  • Daerah
  • Travel

© 2026 Lintas Waktu News - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In