Sabtu, September 12, 2026
LINTAS WAKTU NEWS
No Result
View All Result
  • Login
  • Redaksi
  • News
    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

    Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • National
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Opini
  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Travel
  • Redaksi
  • News
    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

    Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • National
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Opini
  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Tersandung Kasus Etik di PERADI, Advokat Iki Dulagin Diperintahkan Keluar Ruang Sidang Etik

Pimred LWN by Pimred LWN
Agustus 28, 2026
in Daerah
0
Tersandung Kasus Etik di PERADI, Advokat Iki Dulagin Diperintahkan Keluar Ruang Sidang Etik
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Lintaswaktu.News – Jakarta -Dewan Kehormatan Pusat (DKP) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik terhadap advokat Iki Dulagin di Gedung Peradi Tower, Jakarta, pada Rabu (26/8/2026).

Perkara ini mencuat setelah Iki beserta stafnya diduga melakukan tindakan premanisme, intimidasi, hingga percobaan penyuapan terhadap belasan jurnalis yang sedang menjalankan tugas liputan. Selain itu, Iki juga dilaporkan oleh seorang warga bernama Lisa atas dugaan manipulasi data hukum.

READ ALSO

PERADI PROFESIONAL Sampaikan Pandangan Strategis Dalam Rapat Penyusunan RUU Advokat

PERADI PROFESIONAL Sampaikan Pandangan Terkait RUU Perampasan Aset Kepada Komisi III DPR RI

*Dugaan Manipulasi Data Perceraian dan Aset Warisan*

Kepada awak media usai persidangan, Lisa membeberkan bahwa tindakan tidak terpuji tersebut diduga telah berlangsung sejak proses perceraian dirinya dengan sang mantan suami, Danny Septriadi Djayaprawira, pada tahun 2021. Saat itu, Iki bertindak sebagai kuasa hukum mantan suaminya.

“Saya tidak pernah menerima surat panggilan sidang secara patut dari pengadilan, namun proses perceraian tiba-tiba diputus secara verstek. Akibat manipulasi data tersebut, status administrasi KTP dan KK saya berubah tanpa sepengetahuan saya,” ungkap Lisa.

Tidak berhenti di situ, Lisa juga memaparkan dugaan pelanggaran terkait aset warisan almarhum ayahnya. Rumah warisan tersebut sejatinya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) sebagai harta bawaan sah milik Lisa berdasarkan putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga tingkat Kasasi Mahkamah Agung (Perkara Nomor 222).

Namun, berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara tertanggal 12 Juni 2025, Iki Dulagin diduga mengajukan pemblokiran sepihak atas sertifikat rumah tersebut. Oknum pengacara itu juga dituduh menghasut anak sulung Lisa untuk menggugat ibu kandungnya sendiri ke PN Serang, meskipun gugatan perdata tersebut akhirnya ditolak di tingkat Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Tinggi.

Atas serangkaian tindakan tersebut, Lisa menyatakan telah melayangkan Laporan Polisi (LP) terkait dugaan penyerobotan, pemalsuan, dan perampasan aset. Ia berharap Peradi memberikan sanksi etik tertinggi berupa pencabutan izin praktik.

“Saya berharap Peradi berlaku adil. Sebagai profesi yang terhormat (officium nobile), advokat seharusnya menolong orang secara profesional, bukan justru memanipulasi data dan merampas hak ahli waris yang sah,” pungkas Lisa.

*Diminta Mundur dari DPN Peradi*

Dalam persidangan, Lisa selaku pengadu diberikan kesempatan oleh Majelis Sidang Etik untuk menjelaskan kronologis serta menyerahkan sejumlah bukti dokumen tertulis.

“Keterangan dan seluruh bukti dokumen telah dicatat sebagai bahan pertimbangan majelis. Dalam sidang, Ketua Majelis juga meminta teradu Iki Dulagin untuk mengundurkan diri sebagai anggota DPN Peradi dan memintanya keluar dari ruang sidang,” tambah Lisa.

Terkait pernyataan Ketua Majelis Sidang Etik mengenai desakan pengunduran diri tersebut, pihak redaksi telah meminta konfirmasi kepada Ketua Bidang Publikasi, Hubungan Masyarakat, dan Protokoler DPN Peradi, Riri Purbasari Dewi, S.H., LL.M., MBA. Namun, Riri mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut.

*LBH Pers Indonesia: Intimidasi Terhadap Jurnalis Adalah Tindak Pidana*

Merespons kasus ini, Direktur Eksekutif LBH Pers Indonesia, Lemens Kodongan, menegaskan bahwa profesi jurnalis di Indonesia memiliki perlindungan hukum kuat yang tidak dapat diintervensi oleh pihak mana pun. Pernyataan ini menanggapi adanya dugaan ancaman, intimidasi, hingga penyekapan terhadap jurnalis di lapangan yang menyeret oknum advokat tersebut.

Lemens menyatakan bahwa jurnalis bekerja di bawah payung hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tindakan menghalangi atau melakukan kekerasan terhadap jurnalis secara jelas melanggar hukum pidana.

“Siapa saja yang melakukan intimidasi terhadap jurnalis bisa dipidana berdasarkan Pasal 18 ayat (1) UU Pers, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta,” tegas Lemens di Jakarta.

Ia juga mengingatkan prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law). Tidak ada profesi yang kebal hukum, baik advokat maupun jurnalis. Jika terjadi dugaan pelanggaran profesi oleh advokat, mekanismenya diselesaikan oleh Dewan Kehormatan Etik organisasi melalui UU Advokat. Namun, jika masuk ranah kriminalitas umum, prosesnya wajib diselesaikan melalui hukum pidana.

“Intimidasi adalah perbuatan pidana. Jika ada pelanggaran pidana di lapangan, hal tersebut terpisah dari masalah profesi dan harus diproses secara hukum pidana,” tutup Lemens.

Sidang lanjutan perkara ini dijadwalkan akan digelar minggu depan dengan agenda penyerahan surat pengunduran diri serta Kartu Tanda Anggota (KTA) DPN Peradi oleh teradu Iki Dulagin.

Sementara Ketua Dewan Pembina PEWARIS (Persatuan Wartawan Islam), Jalih Pitoeng yang tak bisa hadir karena sedang berduka cita, mengungkapkan bahwa persoalan etik tersebut besar kemungkinan akan menjadi persoalan hukum.

Jalih Pitoeng yang sedang fokus pada acara pemakaman adik perempuannya menegaskan bahwa saudara ID besar kemungkinan akan dilaporkan terkait dugaan tindak pidana ke Bareskrim Polri.

“Ini bukan soal pelanggaran etik saja,” kata Jalih Pitoeng.

“Akibat dari apa yang saudara ID lakukan terhadap para sahabat jurnalis bisa berujung pada dugaan tindak pidana,” sambungnya.

“Kita akan segera mengambil langkah hukum,” pungkas Jalih Pitoeng menegaskan.

Hingga berita ini ditulis, tudingan mengenai manipulasi data, intimidasi, dan dugaan pelanggaran kode etik tersebut masih merupakan klaim dari pihak pelapor dan perlu diklarifikasi serta dibuktikan melalui pemeriksaan oleh Dewan Kehormatan/organisasi advokat maupun aparat penegak hukum. Pihak pengacara yang dilaporkan juga berhak memberikan klarifikasi dan pembelaan atas tuduhan tersebut.

Lisa menjelaskan bahwa keterangan dari pengurus Peradi Iki Dulagin sudah mengundurkan diri dari Peradi dibawah pimpinan Otto Hasibuan dan telah pindah ke organisasi advokat lainnya kata Lisa.

Catatan redaksi: Istilah “manipulasi data”, “keterangan palsu”, “intimidasi”, dan dugaan tindak pidana dalam berita ini tidak diposisikan sebagai fakta yang telah terbukti, melainkan sebagai dugaan yang disampaikan oleh pelapor dan masih memerlukan pembuktian hukum.
(Tim/Red)

Related Posts

PERADI PROFESIONAL Sampaikan Pandangan Strategis Dalam Rapat Penyusunan RUU Advokat
Daerah

PERADI PROFESIONAL Sampaikan Pandangan Strategis Dalam Rapat Penyusunan RUU Advokat

September 12, 2026
PERADI PROFESIONAL Sampaikan Pandangan Terkait RUU Perampasan Aset Kepada Komisi III DPR RI
Daerah

PERADI PROFESIONAL Sampaikan Pandangan Terkait RUU Perampasan Aset Kepada Komisi III DPR RI

September 12, 2026
Ketua Umum SPASI Jelani Cristo Hadiri Pelantikan DPC PERADI RBA Jakarta Pusat Periode 2026–2030: Perkuat Persatuan dan Integritas Profesi Hukum
Daerah

Ketua Umum SPASI Jelani Cristo Hadiri Pelantikan DPC PERADI RBA Jakarta Pusat Periode 2026–2030: Perkuat Persatuan dan Integritas Profesi Hukum

September 11, 2026
Kecewa Audiensi PUPR Hanya Pembenaran, Gerakan 9 dan AMPP Akan Lanjutkan Aksi
Daerah

Kecewa Audiensi PUPR Hanya Pembenaran, Gerakan 9 dan AMPP Akan Lanjutkan Aksi

September 11, 2026
DPC Peradi RBA Jakarta Pusat Tekankan Penguatan Etika dan Integritas di Tengah Kompleksitas Penegakan Hukum
Daerah

DPC Peradi RBA Jakarta Pusat Tekankan Penguatan Etika dan Integritas di Tengah Kompleksitas Penegakan Hukum

September 11, 2026
Kekurangan Air Bersih Melanda, Warga Kampung Kondang Harapkan Bantuan Pemerintah Segera Datang
Daerah

Kekurangan Air Bersih Melanda, Warga Kampung Kondang Harapkan Bantuan Pemerintah Segera Datang

September 11, 2026
Next Post
Ada Apa Di Balik Rp.719 Juta SDN Muruy 1 Mandor Muncul, P2SP Disorot, Alur Material dan Pembayaran Dipertanyakan – GWI: Buka Semua

Ada Apa Di Balik Rp.719 Juta SDN Muruy 1 Mandor Muncul, P2SP Disorot, Alur Material dan Pembayaran Dipertanyakan - GWI: Buka Semua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Pelaku Kekerasan terhadap Kekasih Diduga Ancam Keluarga Korban

Pelaku Kekerasan terhadap Kekasih Diduga Ancam Keluarga Korban

Maret 10, 2026
Kecelakaan di Alun-alun Malingping, Pengemudi dan Tiga Penumpang Honda BR-V Asal Bogor Terluka

Kecelakaan di Alun-alun Malingping, Pengemudi dan Tiga Penumpang Honda BR-V Asal Bogor Terluka

September 1, 2026
Proyek Pembangunan Konektivitas Ruas Jalan Cikeusik–Simpang Cijaku Akses SMK Negeri 2 Malingping Dimulai, Masyarakat Harapkan Pengawasan DPUPR Provinsi Banten Lebih Optimal

Proyek Pembangunan Konektivitas Ruas Jalan Cikeusik–Simpang Cijaku Akses SMK Negeri 2 Malingping Dimulai, Masyarakat Harapkan Pengawasan DPUPR Provinsi Banten Lebih Optimal

Agustus 5, 2026
Meski Sudah Ditambal Setelah Ramai Diberitakan, LSM Harimau Soroti Kualitas Beton Jalan Konektivitas di Malingping dan Pengawasan DPUPR Banten serta Konsultan

Meski Sudah Ditambal Setelah Ramai Diberitakan, LSM Harimau Soroti Kualitas Beton Jalan Konektivitas di Malingping dan Pengawasan DPUPR Banten serta Konsultan

Agustus 11, 2026
Turnamen Sepak Bola Antar RT se-Desa Cimenga Resmi Dimulai dalam Rangka Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-81

Turnamen Sepak Bola Antar RT se-Desa Cimenga Resmi Dimulai dalam Rangka Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-81

Agustus 2, 2026

EDITOR'S PICK

Desak, Polda Banten Tindak Tegas Dugaan Penambangan Batu Bara Ilegal di Blok Cinunggul, Pamandian Ledeng Awikasap Cibobos Timur dan Cioray

Desak, Polda Banten Tindak Tegas Dugaan Penambangan Batu Bara Ilegal di Blok Cinunggul, Pamandian Ledeng Awikasap Cibobos Timur dan Cioray

Februari 25, 2026
Ketua BAI Bogor Raya Hadiri Tepang Tahun Sholawat Majelis Ta’lim As-Shogiri

Ketua BAI Bogor Raya Hadiri Tepang Tahun Sholawat Majelis Ta’lim As-Shogiri

Juli 28, 2026
Bersama Melawan Korupsi : Komunitas Pemuda Masyarakat apresiasi Langkah Polri

Bersama Melawan Korupsi : Komunitas Pemuda Masyarakat apresiasi Langkah Polri

Juli 27, 2026
LSM Harimau DPC Kabupaten Lebak Soroti Proyek Rehabilitasi SDN 1 Cilangkahan yang Diduga Gunakan Pasir Laut

LSM Harimau DPC Kabupaten Lebak Soroti Proyek Rehabilitasi SDN 1 Cilangkahan yang Diduga Gunakan Pasir Laut

September 5, 2026
LINTAS WAKTU NEWS

© 2026 Lintas Waktu News - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Homepages
  • News
  • Politik
  • National
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini
  • Hukrim
  • Daerah
  • Travel

© 2026 Lintas Waktu News - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In