Rabu, Oktober 28, 2026
LINTAS WAKTU NEWS
No Result
View All Result
  • Login
  • Redaksi
  • News
    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

    Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • National
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Opini
  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Travel
  • Redaksi
  • News
    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

    Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • National
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Opini
  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

GOW-BANTEN BONGKAR SOROTAN BARU: Dugaan “Jatah 10 Persen” dalam Revitalisasi SDN Pancaran 1 Rp1,04 Miliar

Pimred LWN by Pimred LWN
September 19, 2026
in Daerah
0
GOW-BANTEN BONGKAR SOROTAN BARU: Dugaan “Jatah 10 Persen” dalam Revitalisasi SDN Pancaran 1 Rp1,04 Miliar
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Lintaswaktu.News – Pandeglang — Pelaksanaan Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 di SDN Pancaran 1, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, senilai Rp1.040.073.647, kembali menuai sorotan tajam.

Setelah sebelumnya muncul dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam pelaksanaan pekerjaan, persoalan kini berkembang dengan munculnya keterangan seorang warga Kecamatan Munjul yang menyebut adanya dugaan pembagian persentase dari anggaran revitalisasi.

READ ALSO

King Badak: Bupati Lebak Harus Ingat Asal Usul, Mulutmu Adalah Harimaumu Menjaga Lisan Itu Lebih Mulia

Tak Terima Dituduh Penganiayaan, PT Baraya Hiraya Lapor Wanita yang Menunggak Sewa ke Polsek Citeureup

Kepada wartawan, Sabtu (19/09/2026), warga yang meminta identitasnya dirahasiakan tersebut menyampaikan bahwa diduga terdapat 10 persen dari anggaran yang diterima oleh oknum kepala sekolah, sementara sebagian dana lainnya disebut berkaitan dengan pihak bernama Ajun.

“Dari anggaran sekitar Rp1,04 miliar itu diduga ada 10 persen yang diambil oleh oknum kepala sekolah. Sisanya diberikan kepada Pak Ajun. Pihak P2SP juga disebut digaji oleh Pak Ajun agar mengakui bahwa pembangunan tersebut dikelola oleh P2SP,” ungkap sumber tersebut kepada wartawan.

Keterangan tersebut masih berupa informasi dari sumber dan belum terverifikasi secara independen. Hingga berita ini disusun, belum terdapat bukti yang dapat memastikan bahwa kepala sekolah menerima 10 persen atau bahwa P2SP menerima pembayaran sebagaimana disebutkan sumber.

Namun, jika informasi tersebut benar, maka persoalannya bukan lagi sekadar soal kualitas pembangunan fisik, melainkan menyangkut mekanisme pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran pemerintah senilai lebih dari Rp1 miliar.

10 Persen Itu Berapa? Publik Berhak Mendapat Jawaban

Jika benar terdapat dugaan pembagian 10 persen dari nilai Rp1.040.073.647, maka nilainya secara matematis sekitar Rp104 juta.

Angka tersebut bukan jumlah kecil.

Karena itu, GOW-BANTEN menilai informasi tersebut harus diuji secara serius melalui dokumen dan pemeriksaan terhadap seluruh transaksi yang berkaitan dengan program revitalisasi SDN Pancaran 1.

Raeynold Kurniawan, Koordinator GOW-BANTEN sekaligus Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, meminta agar persoalan tersebut tidak berhenti pada saling bantah.

“Kalau memang tidak pernah ada 10 persen, sangat mudah untuk menjawabnya. Tunjukkan dokumen, bukti transaksi, laporan keuangan dan pertanggungjawaban kegiatan. Tetapi kalau memang ada aliran dana, harus jelas siapa penerimanya, atas dasar apa, dan untuk kepentingan apa,” tegas Raeynold.

Menurutnya, pemeriksaan harus mampu menjawab satu pertanyaan mendasar:

Ke mana sebenarnya anggaran Rp1,04 miliar tersebut mengalir?

Selain dugaan 10 persen, GWI juga mempertanyakan informasi mengenai keterlibatan Ajun dalam pelaksanaan revitalisasi.

Jika benar Ajun menjadi pihak yang mengendalikan sebagian besar pekerjaan, maka perlu dijelaskan dalam kapasitas apa dirinya terlibat, siapa yang menunjuk, apa dasar keterlibatannya, dan apakah terdapat dokumen resmi yang mengaturnya.

“Kalau Ajun hanya membantu sebagai tenaga pelaksana atau penyedia tertentu, jelaskan. Tetapi kalau benar mengendalikan pekerjaan, mengatur tenaga kerja, material, pembayaran, bahkan berhubungan dengan P2SP, publik perlu mengetahui dasar hukumnya dan mekanismenya,” kata Raeynold.

Informasi mengenai dugaan P2SP mendapat bayaran agar menyatakan bahwa pembangunan dikelola P2SP juga menjadi perhatian serius.

Raeynold mengatakan, jika mekanisme program memang dilaksanakan melalui P2SP, maka keberadaan P2SP harus dapat dibuktikan melalui SK, struktur kepengurusan, pembagian tugas, dokumen pelaksanaan, bukti transaksi, laporan keuangan dan laporan pertanggungjawaban.

“Jangan sampai P2SP hanya digunakan sebagai nama di atas kertas, sementara pengendalian pekerjaan dan keuangan berada di tangan pihak lain. Ini yang harus dibuktikan atau dibantah dengan dokumen,” tegasnya.

Sementara itu, Jaka Somantri, Koordinator II GOW-BANTEN sekaligus Sekjen AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, meminta pihak berwenang tidak menutup mata terhadap informasi tersebut.

“Kalau ini hanya isu, mari buktikan bahwa ini isu. Kalau ada dokumen yang menunjukkan semuanya sesuai aturan, buka kepada publik. Tetapi kalau ada kejanggalan, jangan ada yang mencoba menutupinya,” ujar Jaka.

Menurutnya, pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya melihat bangunan yang sudah berdiri.

“Yang harus diperiksa bukan hanya fisiknya. Periksa uangnya, periksa dokumennya, periksa rekeningnya, periksa pembayaran material, periksa pembayaran tenaga kerja, dan periksa siapa yang sebenarnya mengendalikan kegiatan,” katanya.

Atas munculnya informasi tersebut, GOW-BANTEN mendesak Dindikpora, Bupati Pandeglang, Gubernur Banten, BPK, serta aparat penegak hukum terkait di Banten untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing apabila terdapat dasar yang cukup.

GOW-BANTEN meminta agar beberapa hal berikut diperiksa:

– RAB revitalisasi SDN Pancaran 1;
– SK dan struktur P2SP;
– rekening dan transaksi terkait bantuan;
– bukti pencairan anggaran;
– bukti pembelian material;
– pembayaran tenaga kerja;
– kuitansi dan bukti transfer;
– laporan pertanggungjawaban;
– pihak yang mengendalikan pekerjaan;
– dasar keterlibatan Ajun;
– serta kesesuaian pekerjaan dengan mekanisme program.

Raeynold menegaskan, pihaknya tidak sedang menjatuhkan vonis kepada siapa pun.

“Kami tidak mengatakan kepala sekolah mengambil 10 persen. Kami mengatakan ada informasi dari masyarakat yang menyebut demikian, dan informasi itu harus diuji. Kalau benar, silakan diproses sesuai ketentuan. Kalau tidak benar, buktikan dengan dokumen. Sederhana.”

Dengan nilai bantuan mencapai Rp1.040.073.647, masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang tersebut digunakan dan siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaannya.

Terlebih, sebelumnya telah muncul sejumlah pertanyaan mengenai K3, struktur P2SP dan dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam pelaksanaan revitalisasi SDN Pancaran 1.

Kini muncul pula keterangan mengenai dugaan “jatah 10 persen”.

Rangkaian informasi tersebut membuat transparansi menjadi semakin penting.

Apakah benar ada aliran dana 10 persen? Siapa penerimanya? Atas dasar apa? Apakah Ajun benar mengendalikan pekerjaan? Apakah P2SP benar-benar menjalankan fungsi sebagaimana mestinya? Dan siapa yang bertanggung jawab atas seluruh pengelolaan anggaran Rp1,04 miliar tersebut?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut kini menunggu jawaban dari pihak-pihak terkait.

GOW-BANTEN menyatakan akan tetap memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala SDN Pancaran 1, P2SP, Ajun maupun pihak lain yang disebut dalam informasi tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh klarifikasi substantif dari pihak-pihak yang disebut mengenai dugaan pembagian 10 persen, dugaan pembayaran kepada P2SP, serta dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam pelaksanaan revitalisasi SDN Pancaran 1.

Team/Red

Related Posts

King Badak: Bupati Lebak Harus Ingat Asal Usul, Mulutmu Adalah Harimaumu Menjaga Lisan Itu Lebih Mulia
Daerah

King Badak: Bupati Lebak Harus Ingat Asal Usul, Mulutmu Adalah Harimaumu Menjaga Lisan Itu Lebih Mulia

Oktober 27, 2026
Tak Terima Dituduh Penganiayaan, PT Baraya Hiraya Lapor Wanita yang Menunggak Sewa ke Polsek Citeureup
Daerah

Tak Terima Dituduh Penganiayaan, PT Baraya Hiraya Lapor Wanita yang Menunggak Sewa ke Polsek Citeureup

Oktober 27, 2026
Rudi Suhemat Kecewa, GWI Pandeglang Desak Evaluasi Camat Angsana Usai Audiensi Anggaran Mamin dan Stunting
Daerah

Rudi Suhemat Kecewa, GWI Pandeglang Desak Evaluasi Camat Angsana Usai Audiensi Anggaran Mamin dan Stunting

Oktober 27, 2026
Mohon Atensi KAPOLRI, Tim Kuasa Hukum Ibu Korban Minta Penyelidik Kanit III IPTU Dobi Dievaluasi Kinerja SP2 HP Tidak Jelas dan Gelar Perkara Dinantikan
Daerah

Mohon Atensi KAPOLRI, Tim Kuasa Hukum Ibu Korban Minta Penyelidik Kanit III IPTU Dobi Dievaluasi Kinerja SP2 HP Tidak Jelas dan Gelar Perkara Dinantikan

Oktober 27, 2026
King Badak Minta Bupati Lebak Tak Berasumsi Menyesatkan Soal Hengkangnya PT PWI 6
Daerah

King Badak Minta Bupati Lebak Tak Berasumsi Menyesatkan Soal Hengkangnya PT PWI 6

Oktober 27, 2026
Investigasi King Badak: Beton PT RBB Sesuai Standar, Jalan Poros Desa di Lebak Tak Ada yang Retak
Daerah

Investigasi King Badak: Beton PT RBB Sesuai Standar, Jalan Poros Desa di Lebak Tak Ada yang Retak

Oktober 26, 2026
Next Post
King Naga Tantang Ketua KNPI Banjarsari Laporkan Oknum yang Dimaksud: Jangan Bangun Opini Liar Tanpa Dasar

King Naga Tantang Ketua KNPI Banjarsari Laporkan Oknum yang Dimaksud: Jangan Bangun Opini Liar Tanpa Dasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Pelaku Kekerasan terhadap Kekasih Diduga Ancam Keluarga Korban

Pelaku Kekerasan terhadap Kekasih Diduga Ancam Keluarga Korban

Maret 10, 2026
Kecelakaan di Alun-alun Malingping, Pengemudi dan Tiga Penumpang Honda BR-V Asal Bogor Terluka

Kecelakaan di Alun-alun Malingping, Pengemudi dan Tiga Penumpang Honda BR-V Asal Bogor Terluka

September 1, 2026
Proyek Pembangunan Konektivitas Ruas Jalan Cikeusik–Simpang Cijaku Akses SMK Negeri 2 Malingping Dimulai, Masyarakat Harapkan Pengawasan DPUPR Provinsi Banten Lebih Optimal

Proyek Pembangunan Konektivitas Ruas Jalan Cikeusik–Simpang Cijaku Akses SMK Negeri 2 Malingping Dimulai, Masyarakat Harapkan Pengawasan DPUPR Provinsi Banten Lebih Optimal

Agustus 5, 2026
Meski Sudah Ditambal Setelah Ramai Diberitakan, LSM Harimau Soroti Kualitas Beton Jalan Konektivitas di Malingping dan Pengawasan DPUPR Banten serta Konsultan

Meski Sudah Ditambal Setelah Ramai Diberitakan, LSM Harimau Soroti Kualitas Beton Jalan Konektivitas di Malingping dan Pengawasan DPUPR Banten serta Konsultan

Agustus 11, 2026
Turnamen Sepak Bola Antar RT se-Desa Cimenga Resmi Dimulai dalam Rangka Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-81

Turnamen Sepak Bola Antar RT se-Desa Cimenga Resmi Dimulai dalam Rangka Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-81

Agustus 2, 2026

EDITOR'S PICK

Genap Sebulan Berlalu, Duka Ibu Leni: Balita Meninggal Usai Diduga Salah Penanganan di RS Ananda Babelan

Genap Sebulan Berlalu, Duka Ibu Leni: Balita Meninggal Usai Diduga Salah Penanganan di RS Ananda Babelan

Januari 19, 2026
Kapolres Lebak Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Melalui Green Policing

Kapolres Lebak Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Melalui Green Policing

Oktober 16, 2026
Transparansi Dana BOS Dipertanyakan, Dugaan Suami-Istri di SMPN 2 Munjul Diduga Picu Isu Konflik Kepentingan

Transparansi Dana BOS Dipertanyakan, Dugaan Suami-Istri di SMPN 2 Munjul Diduga Picu Isu Konflik Kepentingan

Februari 11, 2026
SPASI DPC Kabupaten Bogor Gelar Bukber, Pererat Silaturahmi Dan Solidaritas Anggota

SPASI DPC Kabupaten Bogor Gelar Bukber, Pererat Silaturahmi Dan Solidaritas Anggota

Maret 5, 2026
LINTAS WAKTU NEWS

© 2026 Lintas Waktu News - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Homepages
  • News
  • Politik
  • National
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini
  • Hukrim
  • Daerah
  • Travel

© 2026 Lintas Waktu News - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In