Lintaswaktu.News – Lebak – Seorang pemuda bernama Yousef Haikal (24) bin Taufik Hidayatullah, warga Kampung Lebak Terminal, RT 003/RW 003, Desa Malingping Selatan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, diduga menjadi korban penganiayaan di Cafe Haigo, Kampung Beyeh, Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Atas kejadian tersebut, korban bersama pihak keluarga mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Malingping pada Sabtu siang untuk melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya.
Laporan tersebut diterima oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT) III Polsek Malingping, AIPTU Ahmad Rojai, atas nama Kapolsek Malingping, dengan nomor registrasi STBL/17/X/2026/Sek. Malingping.
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula ketika Yousef mendatangi Cafe Haigo dengan maksud menjemput rekannya berinisial RA. Setibanya di dalam cafe, ia melihat RA sedang tertidur di sofa. Di sekitar lokasi, terdapat beberapa orang yang sedang duduk, di antaranya DU, EM, dan PU.
Korban kemudian berupaya membangunkan RA dengan maksud mengajaknya pulang. Namun, menurut keterangan Yousef, seorang pria berinisial DU tiba-tiba berdiri dan diduga melakukan penyerangan terhadap dirinya.
“Saya tiga kali dipukul di bagian samping mata sebelah kiri, satu kali di bagian samping mata sebelah kanan, dan satu kali di bagian telinga sebelah kanan,” ujar Yousef saat dikonfirmasi wartawan setelah kejadian, Sabtu (17/10/2026).
Akibat serangan tersebut, korban mengaku sempat terjatuh ke lantai. Bahkan, menurut keterangannya, saat dirinya sudah terjatuh, terduga pelaku masih berupaya melayangkan pukulan.
Aksi tersebut kemudian dilerai oleh sejumlah orang yang berada di lokasi. Beberapa orang yang disebut berada di tempat kejadian antara lain EK, EM, EC, PU, dan FB.
Sementara itu, paman korban, Chia, membenarkan adanya peristiwa dugaan penganiayaan yang menimpa keponakannya. Ia mengatakan bahwa dirinya turut mendampingi korban untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
“Benar, kejadian itu menimpa keponakan saya. Saya langsung mendampingi Yousef untuk membuat laporan resmi ke Polsek Malingping. Kami juga sudah melakukan visum di rumah sakit sebagai bagian dari upaya melengkapi bukti atas laporan tersebut,” kata Chia.
Hingga berita ini disusun, awak media masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak Polsek Malingping mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut, termasuk langkah-langkah penyelidikan terhadap pihak yang dilaporkan.
(Red)






















