Lintaswaktu.news – Lebak – Sebanyak 13 dari total 59 siswa di SMAN 2 Panggarangan, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, diduga tidak lagi mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) sebagaimana mestinya sejak 2025. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena memunculkan pertanyaan mengenai status pendidikan para siswa serta kejelasan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Informasi mengenai belasan siswa yang tidak aktif mengikuti kegiatan belajar mengajar tersebut dibenarkan oleh Agus, operator sekolah SMAN 2 Panggarangan. Ia menjelaskan bahwa jumlah keseluruhan siswa di sekolah tersebut saat ini tercatat sebanyak 59 orang, termasuk 13 siswa yang disebut tidak lagi mengikuti proses KBM sebagaimana mestinya.
Namun, ketika dikonfirmasi mengenai dugaan pencairan dana BOS dan PIP yang berkaitan dengan 13 siswa tersebut, Agus mengaku tidak mengetahui secara terperinci mengenai realisasi maupun penyalurannya.
“Tugas operator hanya sebatas menginput data saja. Terkait anggaran BOS itu menjadi tanggung jawab pihak lain. Begitu pula dengan PIP, ada bagian tersendiri yang mengurusi masalah realisasi maupun pembagiannya,” ujar Agus saat dimintai keterangan oleh awak media. Rabu, (28/10/2026).
Pernyataan tersebut menyisakan sejumlah pertanyaan yang memerlukan penjelasan lebih lanjut, terutama mengenai status keaktifan siswa dalam data administrasi sekolah, penggunaan dana BOS, serta status penerimaan bantuan PIP bagi siswa yang diduga tidak lagi mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Di sisi lain, upaya konfirmasi kepada sejumlah pihak yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan sekolah belum membuahkan keterangan tambahan.
Tio, yang disebut menjabat sebagai bendahara BOS sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Humas SMAN 2 Panggarangan, belum memberikan respons ketika dihubungi awak media melalui pesan singkat WhatsApp.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 2 Panggarangan, Asep, juga belum berhasil dimintai keterangan. Nomor telepon selulernya dilaporkan tidak aktif saat wartawan berupaya menghubunginya untuk meminta klarifikasi mengenai persoalan tersebut.
Belum adanya keterangan dari pihak-pihak terkait membuat sejumlah hal masih perlu ditelusuri, termasuk sejak kapan 13 siswa tersebut tidak aktif, bagaimana status mereka dalam data pokok pendidikan (Dapodik), serta apakah dana BOS dan PIP yang berkaitan dengan mereka benar-benar telah dicairkan atau disalurkan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari manajemen SMAN 2 Panggarangan maupun Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah Lebak mengenai status 13 siswa tersebut dan kejelasan pengelolaan dana BOS serta PIP yang dipersoalkan.
(Oji DN)





















