Lintaswaktu.News – Lebak – Organisasi Masyarakat Badan Aspirasi dan Apresiasi Kemajemukan Banten (Badak Banten) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Banten menyoroti pelaksanaan proyek pembangunan konektivitas ruas Jalan Poros Desa Gununggede, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, melalua program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten dengan nilai anggaran sebesar Rp3,5 miliar.
Sorotan tersebut muncul setelah pihak Ormas Badak Banten mengaku menemukan sejumlah titik kerusakan pada badan jalan, meskipun pekerjaan proyek tersebut masih berlangsung. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan serta kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Ketua DPW Ormas Badak Banten Provinsi Banten, Asep Pahrudin, meminta agar pelaksanaan pembangunan jalan tersebut dilakukan secara maksimal dengan mengutamakan kualitas dan ketahanan infrastruktur.
“Saya meminta agar pembangunan Jalan Poros Desa Gununggede, melalui program Bang Andra, yang bersumber dari APBD Provinsi Banten dengan anggaran Rp3,5 miliar ini dilaksanakan secara maksimal. Berdasarkan hasil pantauan tim kami di lapangan, terdapat kerusakan di beberapa titik, padahal pekerjaan masih dalam tahap pengerjaan,” tegas Asep Pahrudin, Rabu (28/10/2026).
Lebih lanjut, Asep menyampaikan bahwa pihaknya juga mempertanyakan material yang digunakan untuk pekerjaan bahu jalan atau berm. Berdasarkan pengamatan timnya, material tersebut diduga hanya berasal dari tanah merah hasil pengerukan di sekitar lokasi proyek.
“Selain adanya kerusakan berupa retakan di beberapa titik, kami juga mempertanyakan pekerjaan berm jalan. Dari hasil pantauan kami, material yang digunakan terlihat berupa tanah merah hasil pengerukan di sekitar lokasi. Hal ini perlu diperiksa untuk memastikan apakah pelaksanaannya sudah sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan dalam kontrak pekerjaan,” tambahnya.
Menurut Asep, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari instansi terkait, mengingat pembangunan infrastruktur jalan menggunakan anggaran publik yang seharusnya menghasilkan pekerjaan berkualitas dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Ormas Badak Banten DPW Provinsi Banten berencana melayangkan surat audiensi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten selaku instansi terkait dalam penyelenggaraan pembangunan tersebut. Pihaknya juga berencana menyampaikan persoalan itu kepada Gubernur Banten.
“Insyaallah, secepatnya kami akan bersurat kepada Dinas PUPR Banten dan Gubernur Banten. Jangan sampai anggaran yang digelontorkan Pemerintah Provinsi Banten untuk pembangunan infrastruktur justru tidak menghasilkan pekerjaan sesuai standar yang dipersyaratkan. Kami berharap ada pemeriksaan dan evaluasi agar kualitas pekerjaan benar-benar terjamin,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya menghubungi pihak Dinas PUPR Provinsi Banten maupun pelaksana proyek untuk memperoleh klarifikasi dan keterangan berimbang terkait dugaan kerusakan serta kesesuaian spesifikasi teknis pekerjaan tersebut.
(Oji DN)






















