Tujuh remaja di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, diamankan polisi setelah membuat konten siaran langsung di TikTok dengan mengenakan kostum pocong yang meresahkan masyarakat. Aksi tersebut dilakukan pada malam hari di sejumlah lokasi dan sempat memicu kekhawatiran warga yang mengira kejadian tersebut merupakan peristiwa nyata.
Setelah diamankan, para remaja itu dibawa ke kantor polisi untuk diberikan pembinaan. Selain diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, mereka juga diminta sungkem kepada orang tua sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan yang telah dilakukan.
Polisi menyebut konten tersebut dibuat demi menarik perhatian dan meningkatkan jumlah penonton saat siaran langsung berlangsung. Namun, aksi tersebut dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.
Dalam proses pembinaan, orang tua para remaja turut dihadirkan. Petugas memberikan edukasi mengenai penggunaan media sosial secara bijak serta dampak hukum yang dapat timbul dari pembuatan konten yang merugikan atau meresahkan masyarakat.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk lebih bijak dalam membuat konten di media sosial. Kreativitas dinilai tetap penting, namun tidak boleh dilakukan dengan cara yang mengganggu ketertiban, menimbulkan kepanikan, atau merugikan pihak lain.





















