Seorang pria berinisial G (18) di Kota Bekasi ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membunuh keponakannya sendiri yang masih berusia 2 tahun. Peristiwa tragis tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jatirangga, Jatisampurna, dan sempat menggegerkan warga sekitar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi mengungkap pelaku mengaku emosi karena terganggu saat sedang bermain gim Mobile Legends. Saat itu korban disebut sempat naik ke punggung pelaku ketika ia tengah bermain. Dalam kondisi marah, pelaku kemudian mengambil pisau dari dapur dan menyerang korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota menyebut hasil visum menemukan puluhan luka tusuk di tubuh korban. Luka-luka tersebut ditemukan di bagian wajah maupun badan korban. Setelah kejadian, pelaku juga diketahui melukai dirinya sendiri dan sempat menjalani perawatan sebelum diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.
Selain mengaku kesal karena terganggu saat bermain gim, pelaku juga menyampaikan keterangan lain kepada penyidik bahwa dirinya mendengar bisikan-bisikan tertentu sebelum melakukan aksi tersebut. Polisi masih mendalami kondisi kejiwaan pelaku serta mengumpulkan keterangan tambahan untuk melengkapi proses penyidikan.
Saat ini G telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum. Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan untuk memastikan seluruh faktor yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.





















