Kamis, Oktober 29, 2026
LINTAS WAKTU NEWS
No Result
View All Result
  • Login
  • Redaksi
  • News
    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

    Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • National
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Opini
  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Travel
  • Redaksi
  • News
    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

    Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • National
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Opini
  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Bungkam Soal Revitalisasi Kepala SMKS Nur Insani, GOW-BANTEN Desak Kejagung, Kejati Banten dan Inspektorat Turun Tangan

Pimred LWN by Pimred LWN
Juli 25, 2026
in Daerah
0
Diduga Bungkam Soal Revitalisasi Kepala SMKS Nur Insani, GOW-BANTEN Desak Kejagung, Kejati Banten dan Inspektorat Turun Tangan
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Lintaswaktu.News – PANDEGLANG – Sikap Kepala SMKS Nur Insani, Oman Somantri, yang belum memberikan penjelasan substantif atas berbagai pertanyaan terkait pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026, menjadi sorotan Gabungan Organisasi Wartawan dan Lembaga Banten (GOW-BANTEN).

Program revitalisasi yang bersumber dari APBN melalui Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Vokasi, Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus dengan nilai anggaran Rp1.069.311.000 itu sebelumnya telah menjadi perhatian setelah muncul sejumlah temuan di lapangan.

READ ALSO

Operator SMAN 2 Panggarangan Akui 13 dari 59 Siswa Diduga Tidak Sekolah Sejak 2025, Dana BOS dan PIP Dipertanyakan

Diduga Tak Sesuai Spek, Ormas BB DPW Banten Soroti Proyek Jalan Bang Andra Rp3,5 Milyar

Berdasarkan hasil pemantauan GOW-BANTEN, sejumlah pekerja diduga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Selain itu, konsultan pengawas tidak terlihat berada di lokasi saat dilakukan pemantauan. Di sisi lain, muncul pula informasi mengenai dugaan penggunaan material hollow yang dipersoalkan oleh sejumlah pihak. Informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut.

Sebagai bentuk pelaksanaan fungsi kontrol sosial dan tugas jurnalistik, GOW-BANTEN telah menyampaikan surat konfirmasi dan klarifikasi kepada Kepala SMKS Nur Insani untuk meminta penjelasan resmi mengenai pelaksanaan proyek tersebut, mulai dari penerapan K3, mekanisme pengawasan, kehadiran konsultan pengawas, hingga kesesuaian material dengan RAB, gambar kerja, dan spesifikasi teknis.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat jawaban resmi atas surat konfirmasi tersebut.

Saat ditemui di lokasi proyek beberapa waktu lalu, Kepala SMKS Nur Insani hanya memberikan pernyataan singkat.

“Sudah banyak yang datang, Bang.”

Menurut GOW-BANTEN, pernyataan tersebut belum menjawab berbagai pertanyaan yang menjadi perhatian publik terkait pengelolaan proyek yang menggunakan anggaran negara.

Koordinator GOW-BANTEN sekaligus Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan, menilai sikap tidak memberikan penjelasan secara terbuka justru dapat menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

“Kami sangat menyayangkan apabila sampai saat ini belum ada klarifikasi resmi dari pihak sekolah. Proyek ini menggunakan dana APBN yang nilainya lebih dari Rp1 miliar, sehingga masyarakat berhak mengetahui bagaimana pelaksanaannya, bagaimana pengawasannya, dan apakah seluruh pekerjaan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Raeynold.

Ia juga mengecam apabila konsultan pengawas tidak menjalankan tugasnya secara optimal.

“Apabila benar konsultan pengawas tidak menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, tentu hal ini sangat kami sesalkan. Konsultan pengawas memiliki tanggung jawab profesional memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis, gambar kerja, RAB, mutu material, serta penerapan K3. Jangan sampai pengawasan hanya menjadi formalitas administrasi sementara kondisi di lapangan diabaikan,” tegasnya.

Raeynold menambahkan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam setiap proyek pemerintah.

“Semakin terbuka sebuah proyek, maka semakin tinggi pula tingkat kepercayaan publik. Sebaliknya, ketika pihak yang bertanggung jawab memilih bungkam terhadap konfirmasi media, masyarakat tentu akan bertanya-tanya. Karena itu kami meminta pihak sekolah maupun konsultan pengawas segera memberikan penjelasan resmi agar persoalan ini tidak berkembang menjadi berbagai spekulasi,” katanya.

Atas kondisi tersebut, GOW-BANTEN mendesak Kejaksaan Agung RI, Kejaksaan Tinggi Banten, Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen, BPKP, APIP, serta Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek revitalisasi tersebut.

Menurut Raeynold, langkah pengawasan sejak dini merupakan upaya preventif untuk memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai ketentuan.

“Kami tidak ingin ada proyek pendidikan yang dibiayai APBN dikerjakan tanpa pengawasan maksimal. Jika memang seluruh pekerjaan telah sesuai aturan, tentu hasil pemeriksaan akan menjawab semua pertanyaan publik. Namun apabila ditemukan pelanggaran administrasi maupun indikasi penyimpangan, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMKS Nur Insani maupun konsultan pengawas belum memberikan tanggapan resmi atas surat konfirmasi dan klarifikasi yang telah disampaikan GOW-BANTEN. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Penulis: Team/Red

Related Posts

Operator SMAN 2 Panggarangan Akui 13 dari 59 Siswa Diduga Tidak Sekolah Sejak 2025, Dana BOS dan PIP Dipertanyakan
Daerah

Operator SMAN 2 Panggarangan Akui 13 dari 59 Siswa Diduga Tidak Sekolah Sejak 2025, Dana BOS dan PIP Dipertanyakan

Oktober 28, 2026
Diduga Tak Sesuai Spek, Ormas BB DPW Banten Soroti Proyek Jalan Bang Andra Rp3,5 Milyar
Daerah

Diduga Tak Sesuai Spek, Ormas BB DPW Banten Soroti Proyek Jalan Bang Andra Rp3,5 Milyar

Oktober 28, 2026
SMPRO : Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ruang Evaluasi untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Daerah

SMPRO : Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ruang Evaluasi untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Oktober 28, 2026
King Badak Desak Unit PPA Satreskrim Polres Lebak Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Kasus KDRT
Daerah

King Badak Desak Unit PPA Satreskrim Polres Lebak Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Kasus KDRT

Oktober 28, 2026
King Badak: Bupati Lebak Harus Ingat Asal Usul, Mulutmu Adalah Harimaumu Menjaga Lisan Itu Lebih Mulia
Daerah

King Badak: Bupati Lebak Harus Ingat Asal Usul, Mulutmu Adalah Harimaumu Menjaga Lisan Itu Lebih Mulia

Oktober 27, 2026
Tak Terima Dituduh Penganiayaan, PT Baraya Hiraya Lapor Wanita yang Menunggak Sewa ke Polsek Citeureup
Daerah

Tak Terima Dituduh Penganiayaan, PT Baraya Hiraya Lapor Wanita yang Menunggak Sewa ke Polsek Citeureup

Oktober 27, 2026
Next Post
Semarak HUT RI ke-81, Polsek Banjarsari Siapkan Turnamen Futsal Mini U-12 Berhadiah

Semarak HUT RI ke-81, Polsek Banjarsari Siapkan Turnamen Futsal Mini U-12 Berhadiah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Pelaku Kekerasan terhadap Kekasih Diduga Ancam Keluarga Korban

Pelaku Kekerasan terhadap Kekasih Diduga Ancam Keluarga Korban

Maret 10, 2026
Kecelakaan di Alun-alun Malingping, Pengemudi dan Tiga Penumpang Honda BR-V Asal Bogor Terluka

Kecelakaan di Alun-alun Malingping, Pengemudi dan Tiga Penumpang Honda BR-V Asal Bogor Terluka

September 1, 2026
Proyek Pembangunan Konektivitas Ruas Jalan Cikeusik–Simpang Cijaku Akses SMK Negeri 2 Malingping Dimulai, Masyarakat Harapkan Pengawasan DPUPR Provinsi Banten Lebih Optimal

Proyek Pembangunan Konektivitas Ruas Jalan Cikeusik–Simpang Cijaku Akses SMK Negeri 2 Malingping Dimulai, Masyarakat Harapkan Pengawasan DPUPR Provinsi Banten Lebih Optimal

Agustus 5, 2026
Meski Sudah Ditambal Setelah Ramai Diberitakan, LSM Harimau Soroti Kualitas Beton Jalan Konektivitas di Malingping dan Pengawasan DPUPR Banten serta Konsultan

Meski Sudah Ditambal Setelah Ramai Diberitakan, LSM Harimau Soroti Kualitas Beton Jalan Konektivitas di Malingping dan Pengawasan DPUPR Banten serta Konsultan

Agustus 11, 2026
Turnamen Sepak Bola Antar RT se-Desa Cimenga Resmi Dimulai dalam Rangka Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-81

Turnamen Sepak Bola Antar RT se-Desa Cimenga Resmi Dimulai dalam Rangka Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-81

Agustus 2, 2026

EDITOR'S PICK

LBH Sahabat Masyarakat Nusantara Gelar Pelatihan Paralegal dan Pembentukan KADARKUM Per Desa

LBH Sahabat Masyarakat Nusantara Gelar Pelatihan Paralegal dan Pembentukan KADARKUM Per Desa

Februari 8, 2026
Resume Laporan Pengaduan Perkara Kecelakaan Lalu Lintas

Resume Laporan Pengaduan Perkara Kecelakaan Lalu Lintas

September 27, 2026
Polwan Polres Lebak Turun Langsung Bagikan Masker Kepada Masyarakat Antisipasi Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Polwan Polres Lebak Turun Langsung Bagikan Masker Kepada Masyarakat Antisipasi Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

September 7, 2026
Kasat Resnarkoba Polres Lebak Berikan Edukasi Bahaya Narkoba kepada Santri Darul Mustofa

Kasat Resnarkoba Polres Lebak Berikan Edukasi Bahaya Narkoba kepada Santri Darul Mustofa

Oktober 2, 2026
LINTAS WAKTU NEWS

© 2026 Lintas Waktu News - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Homepages
  • News
  • Politik
  • National
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini
  • Hukrim
  • Daerah
  • Travel

© 2026 Lintas Waktu News - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In