Kamis, Oktober 29, 2026
LINTAS WAKTU NEWS
No Result
View All Result
  • Login
  • Redaksi
  • News
    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

    Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • National
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Opini
  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Travel
  • Redaksi
  • News
    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

    Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • National
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Opini
  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Usai PTUN Serang Batalkan SK Bupati Lebak, King Badak Ingatkan Risiko Banding ke PTTUN Jakarta: Jangan Hamburkan Uang Negara

Pimred LWN by Pimred LWN
Oktober 29, 2026
in Daerah
0
Usai PTUN Serang Batalkan SK Bupati Lebak, King Badak Ingatkan Risiko Banding ke PTTUN Jakarta: Jangan Hamburkan Uang Negara
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Lintaswaktu.News – Lebak – Pasca putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang Nomor 25/G/2026/PTUN.SRG yang membatalkan SK Bupati Lebak tentang pemberhentian Kepala Desa Kerta, publik kini menanti langkah Pemerintah Kabupaten Lebak. Apakah akan mematuhi putusan atau mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta.

Ketua Umum DPP Badak Banten Perjuangan, H. Eli Sahroni atau King Badak, yang mengawal perkara ini menilai upaya banding yang akan dilakukan Pemkab Lebak memiliki risiko hukum dan risiko keuangan negara.

READ ALSO

SK Bupati Lebak Tentang Pemberhentian Riki Dari Jabatan Kades Kerta Batal Demi Hukum

Operator SMAN 2 Panggarangan Akui 13 dari 59 Siswa Diduga Tidak Sekolah Sejak 2025, Dana BOS dan PIP Dipertanyakan

“Putusan PTUN Serang ini sangat jelas, rinci, dan berdasar pada cacat prosedur dan pelanggaran AUPB. Kami sudah pelajari, SK Bupati itu terbit tanpa memenuhi syarat formil pemberhentian Kades sesuai UU Desa. Jika Pemkab memaksakan banding ke PTTUN Jakarta, kami yakin putusan itu justru akan diperkuat, bukan dibatalkan,” tegas King Badak, Kamis (30/10).

Menurut King Badak, dalam hukum acara PTUN, pengajuan banding tidak secara otomatis menunda pelaksanaan putusan (eksekusi) jika hakim tidak memberikan penetapan penundaan. Artinya, secara moral dan hukum, Bupati tetap wajib memulihkan hak Ricki Jaenal Abidin.

“Ada 3 skenario di PTTUN Jakarta nanti,” jelas King Badak.

Pertama, PTTUN Menguatkan Putusan PTUN Serang. Ini skenario paling besar peluangnya. Jika PTTUN melihat tidak ada bukti baru (novum) dari Pemkab, seperti hasil audit Inspektorat yang final atau putusan pidana inkrah terhadap Kades, maka PTTUN pasti akan menguatkan. Konsekuensinya, Pemkab kalah dua kali dan harus menanggung biaya perkara yang lebih besar.

Kedua, Pemkab Kalah dan Lanjut Kasasi ke Mahkamah Agung. Ini hanya akan mengulur waktu dan menghabiskan anggaran daerah untuk biaya pengacara dan sidang. Sementara roda pemerintahan Desa Kerta menjadi tidak pasti karena ada dualisme kepemimpinan.

Ketiga, Pemkab Menang di PTTUN. Ini hanya mungkin terjadi jika Pemkab di tingkat banding mampu membuktikan di persidangan ada pelanggaran berat yang dilakukan Kades yang memenuhi Pasal 26 UU Desa dan sudah melalui prosedur teguran tertulis 3 kali dari Camat dan Bupati. Faktanya, prosedur itu tidak pernah ada.

“Jadi banding itu hak hukum Pemkab, kami hormati. Tapi ingat, setiap banding yang kalah akan menjadi preseden buruk bahwa Pemkab Lebak tidak taat asas pemerintahan yang baik dan menghamburkan APBD untuk perkara yang sudah jelas cacat sejak awal,” ujar King Badak.

King Badak mendesak agar Bupati Lebak mengambil jalan negarawan: patuhi putusan PTUN Serang, cabut SK, dan pulihkan martabat Kades Kerta, daripada menempuh banding yang hampir pasti kalah.

“Jadilah bupati yang taat hukum. Jika banding tetap ditempuh, kami dari Badak Banten Perjuangan akan mendaftarkan diri sebagai pihak yang akan memberikan keterangan dan mengawal langsung sidang di PTTUN Jakarta. Kami akan buktikan bahwa rakyat bersama hukum,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Lebak belum memberikan pernyataan resmi terkait sikapnya atas putusan PTUN Serang tersebut. (Team/Red)

Related Posts

SK Bupati Lebak Tentang Pemberhentian Riki Dari Jabatan Kades Kerta Batal Demi Hukum
Daerah

SK Bupati Lebak Tentang Pemberhentian Riki Dari Jabatan Kades Kerta Batal Demi Hukum

Oktober 29, 2026
Operator SMAN 2 Panggarangan Akui 13 dari 59 Siswa Diduga Tidak Sekolah Sejak 2025, Dana BOS dan PIP Dipertanyakan
Daerah

Operator SMAN 2 Panggarangan Akui 13 dari 59 Siswa Diduga Tidak Sekolah Sejak 2025, Dana BOS dan PIP Dipertanyakan

Oktober 28, 2026
Diduga Tak Sesuai Spek, Ormas BB DPW Banten Soroti Proyek Jalan Bang Andra Rp3,5 Milyar
Daerah

Diduga Tak Sesuai Spek, Ormas BB DPW Banten Soroti Proyek Jalan Bang Andra Rp3,5 Milyar

Oktober 28, 2026
SMPRO : Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ruang Evaluasi untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Daerah

SMPRO : Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ruang Evaluasi untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Oktober 28, 2026
King Badak Desak Unit PPA Satreskrim Polres Lebak Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Kasus KDRT
Daerah

King Badak Desak Unit PPA Satreskrim Polres Lebak Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Kasus KDRT

Oktober 28, 2026
King Badak: Bupati Lebak Harus Ingat Asal Usul, Mulutmu Adalah Harimaumu Menjaga Lisan Itu Lebih Mulia
Daerah

King Badak: Bupati Lebak Harus Ingat Asal Usul, Mulutmu Adalah Harimaumu Menjaga Lisan Itu Lebih Mulia

Oktober 27, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Pelaku Kekerasan terhadap Kekasih Diduga Ancam Keluarga Korban

Pelaku Kekerasan terhadap Kekasih Diduga Ancam Keluarga Korban

Maret 10, 2026
Kecelakaan di Alun-alun Malingping, Pengemudi dan Tiga Penumpang Honda BR-V Asal Bogor Terluka

Kecelakaan di Alun-alun Malingping, Pengemudi dan Tiga Penumpang Honda BR-V Asal Bogor Terluka

September 1, 2026
Proyek Pembangunan Konektivitas Ruas Jalan Cikeusik–Simpang Cijaku Akses SMK Negeri 2 Malingping Dimulai, Masyarakat Harapkan Pengawasan DPUPR Provinsi Banten Lebih Optimal

Proyek Pembangunan Konektivitas Ruas Jalan Cikeusik–Simpang Cijaku Akses SMK Negeri 2 Malingping Dimulai, Masyarakat Harapkan Pengawasan DPUPR Provinsi Banten Lebih Optimal

Agustus 5, 2026
Meski Sudah Ditambal Setelah Ramai Diberitakan, LSM Harimau Soroti Kualitas Beton Jalan Konektivitas di Malingping dan Pengawasan DPUPR Banten serta Konsultan

Meski Sudah Ditambal Setelah Ramai Diberitakan, LSM Harimau Soroti Kualitas Beton Jalan Konektivitas di Malingping dan Pengawasan DPUPR Banten serta Konsultan

Agustus 11, 2026
Turnamen Sepak Bola Antar RT se-Desa Cimenga Resmi Dimulai dalam Rangka Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-81

Turnamen Sepak Bola Antar RT se-Desa Cimenga Resmi Dimulai dalam Rangka Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-81

Agustus 2, 2026

EDITOR'S PICK

Jalan Nasional III Dipenuhi Lumpur Tanah Merah, Diduga Berasal dari Proyek Perumahan Yang Tidak Memperhatikan Dampak Lingkungan

Jalan Nasional III Dipenuhi Lumpur Tanah Merah, Diduga Berasal dari Proyek Perumahan Yang Tidak Memperhatikan Dampak Lingkungan

Februari 22, 2026
Proyek Bendung Cisiih Rp16,5 Miliar Lintasi Tahun Anggaran, BK-LSM Soroti Konsultan Pengawas

Proyek Bendung Cisiih Rp16,5 Miliar Lintasi Tahun Anggaran, BK-LSM Soroti Konsultan Pengawas

Oktober 18, 2026
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate Berkedok Liquid Vape, Selamatkan 30 Ribu Jiwa

Februari 10, 2026
Tolak Provokasi, Jaga Persatuan, dan Hindari Tindakan Anarkis

Tolak Provokasi, Jaga Persatuan, dan Hindari Tindakan Anarkis

Juli 24, 2026
LINTAS WAKTU NEWS

© 2026 Lintas Waktu News - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Homepages
  • News
  • Politik
  • National
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini
  • Hukrim
  • Daerah
  • Travel

© 2026 Lintas Waktu News - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In