Rabu, Oktober 28, 2026
LINTAS WAKTU NEWS
No Result
View All Result
  • Login
  • Redaksi
  • News
    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

    Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • National
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Opini
  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Travel
  • Redaksi
  • News
    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

    Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • National
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Opini
  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

Sat Resnarkoba Polres Lebak Amankan Dua Pemuda Diduga Terlibat Peredaran Tembakau Sintetis, Puluhan Paket Disita

Pimred LWN by Pimred LWN
Oktober 20, 2026
in Daerah
0
Sat Resnarkoba Polres Lebak Amankan Dua Pemuda Diduga Terlibat Peredaran Tembakau Sintetis, Puluhan Paket Disita
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Lintaswaktu.News – Lebak – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak Polda Banten mengamankan dua orang pemuda yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Lebak. Dari penindakan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa tanaman kering yang diduga narkotika, puluhan paket tembakau yang diduga sintetis, timbangan digital, plastik klip, telepon genggam, serta satu unit sepeda motor.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial FM (23), warga Kecamatan Sajira, dan SA (21), warga Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak.

READ ALSO

Operator SMAN 2 Panggarangan Akui 13 dari 59 Siswa Diduga Tidak Sekolah Sejak 2025, Dana BOS dan PIP Dipertanyakan

Diduga Tak Sesuai Spek, Ormas BB DPW Banten Soroti Proyek Jalan Bang Andra Rp3,5 Milyar

Keduanya diamankan pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di pinggir Jalan Rangkasbitung–Pandeglang, Desa/Kelurahan Kadung Agung Timur, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lebak Polda Banten dalam mendukung Program Kapolri terkait pemberantasan peredaran gelap narkotika serta upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Kapolres Lebak AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Epi Cepiyana, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Kapolri dalam memberantas narkoba.

“Polres Lebak berkomitmen mendukung Program Kapolri dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas dan profesional terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi memberikan informasi kepada kepolisian demi melindungi generasi muda dan mewujudkan Kabupaten Lebak yang aman serta bebas dari bahaya narkoba,” ujar AKP Epi Cepiyana. Senin (19/10/2026).

“Dari hasil penindakan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga kemasan berisi tanaman kering dengan berat netto masing-masing 42,96 gram, 60,82 gram, dan 47,73 gram.,”

Selain itu, petugas juga mengamankan 20 paket yang dibungkus lakban cokelat, berisi tembakau kering yang diduga sintetis, dengan berat bruto 21,23 gram dan berat netto 11,78 gram.

Barang bukti lainnya berupa lima pak plastik klip ukuran sedang, satu pak plastik klip ukuran besar, tiga botol semprot bekas pakai berukuran 5 ml, satu timbangan digital, satu gulungan bahan berwarna cokelat, satu baskom kecil, satu dompet hitam, dua unit telepon genggam merek Infinix Smart 9 dan iPhone XR, serta satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna biru.,” terangnya.

AKP Epi menegaskan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua terduga pelaku dikenakan Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

Kapolres Lebak AKBP Arninsi melalui AKP Epi Cepiyana juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Peran serta masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan lingkungan dan melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tutupnya. (Bidhumas/Red)

Related Posts

Operator SMAN 2 Panggarangan Akui 13 dari 59 Siswa Diduga Tidak Sekolah Sejak 2025, Dana BOS dan PIP Dipertanyakan
Daerah

Operator SMAN 2 Panggarangan Akui 13 dari 59 Siswa Diduga Tidak Sekolah Sejak 2025, Dana BOS dan PIP Dipertanyakan

Oktober 28, 2026
Diduga Tak Sesuai Spek, Ormas BB DPW Banten Soroti Proyek Jalan Bang Andra Rp3,5 Milyar
Daerah

Diduga Tak Sesuai Spek, Ormas BB DPW Banten Soroti Proyek Jalan Bang Andra Rp3,5 Milyar

Oktober 28, 2026
SMPRO : Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ruang Evaluasi untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Daerah

SMPRO : Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ruang Evaluasi untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Oktober 28, 2026
King Badak Desak Unit PPA Satreskrim Polres Lebak Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Kasus KDRT
Daerah

King Badak Desak Unit PPA Satreskrim Polres Lebak Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Kasus KDRT

Oktober 28, 2026
King Badak: Bupati Lebak Harus Ingat Asal Usul, Mulutmu Adalah Harimaumu Menjaga Lisan Itu Lebih Mulia
Daerah

King Badak: Bupati Lebak Harus Ingat Asal Usul, Mulutmu Adalah Harimaumu Menjaga Lisan Itu Lebih Mulia

Oktober 27, 2026
Tak Terima Dituduh Penganiayaan, PT Baraya Hiraya Lapor Wanita yang Menunggak Sewa ke Polsek Citeureup
Daerah

Tak Terima Dituduh Penganiayaan, PT Baraya Hiraya Lapor Wanita yang Menunggak Sewa ke Polsek Citeureup

Oktober 27, 2026
Next Post
Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Si Polres Lebak Gelar Donor Darah untuk Bantu Jaga Stok Darah

Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Si Polres Lebak Gelar Donor Darah untuk Bantu Jaga Stok Darah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Pelaku Kekerasan terhadap Kekasih Diduga Ancam Keluarga Korban

Pelaku Kekerasan terhadap Kekasih Diduga Ancam Keluarga Korban

Maret 10, 2026
Kecelakaan di Alun-alun Malingping, Pengemudi dan Tiga Penumpang Honda BR-V Asal Bogor Terluka

Kecelakaan di Alun-alun Malingping, Pengemudi dan Tiga Penumpang Honda BR-V Asal Bogor Terluka

September 1, 2026
Proyek Pembangunan Konektivitas Ruas Jalan Cikeusik–Simpang Cijaku Akses SMK Negeri 2 Malingping Dimulai, Masyarakat Harapkan Pengawasan DPUPR Provinsi Banten Lebih Optimal

Proyek Pembangunan Konektivitas Ruas Jalan Cikeusik–Simpang Cijaku Akses SMK Negeri 2 Malingping Dimulai, Masyarakat Harapkan Pengawasan DPUPR Provinsi Banten Lebih Optimal

Agustus 5, 2026
Meski Sudah Ditambal Setelah Ramai Diberitakan, LSM Harimau Soroti Kualitas Beton Jalan Konektivitas di Malingping dan Pengawasan DPUPR Banten serta Konsultan

Meski Sudah Ditambal Setelah Ramai Diberitakan, LSM Harimau Soroti Kualitas Beton Jalan Konektivitas di Malingping dan Pengawasan DPUPR Banten serta Konsultan

Agustus 11, 2026
Turnamen Sepak Bola Antar RT se-Desa Cimenga Resmi Dimulai dalam Rangka Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-81

Turnamen Sepak Bola Antar RT se-Desa Cimenga Resmi Dimulai dalam Rangka Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-81

Agustus 2, 2026

EDITOR'S PICK

King Badak: Bupati Lebak Harus Ingat Asal Usul, Mulutmu Adalah Harimaumu Menjaga Lisan Itu Lebih Mulia

King Badak: Bupati Lebak Harus Ingat Asal Usul, Mulutmu Adalah Harimaumu Menjaga Lisan Itu Lebih Mulia

Oktober 27, 2026
Bukan Sekadar UU ITE! Hartono Ungkap Dugaan Selisih Rp5 Miliar di Balik Transaksi Tanah Bali 2007-2017

Bukan Sekadar UU ITE! Hartono Ungkap Dugaan Selisih Rp5 Miliar di Balik Transaksi Tanah Bali 2007-2017

Oktober 26, 2026
Mulutmu harimaumu.” Di Era Digital, Pepatah Itu Berubah Menjadi, “Jarimu Adalah Harimaumu

Mulutmu harimaumu.” Di Era Digital, Pepatah Itu Berubah Menjadi, “Jarimu Adalah Harimaumu

Agustus 6, 2026
DPC Peradi RBA Jakarta Pusat Tekankan Penguatan Etika dan Integritas di Tengah Kompleksitas Penegakan Hukum

DPC Peradi RBA Jakarta Pusat Tekankan Penguatan Etika dan Integritas di Tengah Kompleksitas Penegakan Hukum

September 11, 2026
LINTAS WAKTU NEWS

© 2026 Lintas Waktu News - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Homepages
  • News
  • Politik
  • National
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini
  • Hukrim
  • Daerah
  • Travel

© 2026 Lintas Waktu News - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In