Rabu, Oktober 28, 2026
LINTAS WAKTU NEWS
No Result
View All Result
  • Login
  • Redaksi
  • News
    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

    Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • National
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Opini
  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Travel
  • Redaksi
  • News
    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Pihak Pembeli Tanah Diduga Sudah Mencoreng Nama Baik Salah Satu Perangkat Desa, Sekaligus sudah Melanggar Perjanjian Kesepakatan

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Penjual Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Pertalite Diduga Mengeluarkan Pernyataan Bernada Ancaman Terhadap Pihak Awak Media

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Proyek Rak Gondola KDMP Impor Dari China Rp 695 Miliar Disorot, Dugaan Mark-Up dan Pengadaan Tidak Transparan Dilaporkan ke BPK

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Etomidate

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    LDII Jakarta Utara Siapkan Langkah Konkret Sambut Munas X Bukan Sekedar Rutinitas Organisasi 

    Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

    Advokat Mintarno, S.H Kuasa Hukum Terlapor Menilai Laporan Tersebut Tidak Berdasar dan Berpotensi Merupakan Bentuk Kriminalisasi

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • National
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Opini
  • Daerah
  • Hukrim
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Kesehatan
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Daerah

KNPI Pandeglang Kawal Aduan Masyarakat, Desak Transparansi dan Evaluasi Operasional PT Fantana Salsa Putratama

Pimred LWN by Pimred LWN
Oktober 24, 2026
in Daerah
0
KNPI Pandeglang Kawal Aduan Masyarakat, Desak Transparansi dan Evaluasi Operasional PT Fantana Salsa Putratama
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Lintaswaktu.News – Pandeglang — Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pandeglang menggelar audiensi atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar (Disperindagpas) Kabupaten Pandeglang, Kamis (22/10/2026).

Audiensi tersebut membahas sejumlah persoalan terkait pembangunan daerah dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pandeglang, termasuk hasil advokasi dan temuan lapangan DPD KNPI Pandeglang terhadap perusahaan industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), PT Fantana Salsa Putratama, yang dikenal melalui merek New Alfath dan Ci Apus.

READ ALSO

Operator SMAN 2 Panggarangan Akui 13 dari 59 Siswa Diduga Tidak Sekolah Sejak 2025, Dana BOS dan PIP Dipertanyakan

Diduga Tak Sesuai Spek, Ormas BB DPW Banten Soroti Proyek Jalan Bang Andra Rp3,5 Milyar

Perusahaan tersebut berlokasi di Kampung Ciandur, RT 04/RW 02, Desa Ciandur, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Pandeglang, Entis Sumantri, menyampaikan bahwa pihaknya masih mempertanyakan sejumlah aspek terkait keberadaan dan operasional perusahaan tersebut, terutama mengenai keterbukaan informasi serta kesesuaian perizinan dengan kegiatan usaha yang dijalankan.

“Bagi kami, masih ada pertanyaan besar terkait perusahaan ini. Dari hasil penelusuran dan advokasi yang kami lakukan, terdapat sejumlah hal yang kami nilai perlu diklarifikasi, mulai dari keterbukaan informasi perusahaan hingga dugaan ketidaksesuaian perizinan. Kondisi ini harus ditindaklanjuti oleh instansi terkait melalui pemeriksaan dan evaluasi secara menyeluruh,” ungkap Entis.

Menurutnya, pelaksanaan audiensi bersama DPMPTSP dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menjadi langkah penting untuk memperjelas persoalan yang muncul antara perusahaan dan masyarakat sekitar.

Berdasarkan pengaduan masyarakat dan hasil advokasi yang dilakukan DPD KNPI Pandeglang, persoalan yang perlu diperiksa tidak hanya berkaitan dengan aspek perizinan, tetapi juga hubungan sosial perusahaan dengan masyarakat serta tanggung jawab terhadap lingkungan.

Entis menegaskan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan perlu mendapat perhatian serius, dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, khususnya Pasal 74 mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan bagi perseroan yang memenuhi ketentuan dalam peraturan tersebut.

“Persoalan ini tidak bisa dianggap sepele oleh pemerintah daerah. Kami sebagai pemuda, mahasiswa, dan bagian dari masyarakat Pandeglang tentu mendukung investasi yang dapat mendorong kemajuan daerah dan meningkatkan perekonomian masyarakat. Namun, investasi harus memberikan kontribusi nyata, baik bagi masyarakat maupun pemerintah daerah, termasuk dalam peningkatan PAD,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran perizinan atau ketentuan hukum lainnya, pemerintah daerah harus mengambil langkah sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku.

Menurut Entis, berdasarkan penelusuran dan keterangan yang dihimpun pihaknya, perusahaan tersebut telah beroperasi sejak 2021. Produk yang dipasarkan juga disebut telah menjangkau wilayah di luar Kabupaten Pandeglang.

“Dari informasi yang kami himpun, perusahaan ini telah berdiri sejak 2021 dan pemasarannya sudah menjangkau luar daerah. Karena itu, perlu ada pemeriksaan yang menyeluruh untuk memastikan skala usaha, kelengkapan perizinan, serta kewajiban perusahaan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selain persoalan perizinan, DPD KNPI Pandeglang juga meminta perusahaan membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan masyarakat sekitar. Perusahaan diharapkan tidak mengabaikan aspirasi warga serta menunjukkan komitmen terhadap lingkungan sosial di wilayah operasionalnya.

Entis turut mendorong penyediaan penerangan jalan umum (PJU) di sekitar wilayah perusahaan guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang melintas, khususnya pada malam hari.

Ia juga meminta agar pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dilakukan secara transparan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat berkelanjutan.

“CSR bukan sekadar pemberian uang kepada masyarakat. Program tersebut harus mampu memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi kehidupan sosial, peningkatan ekonomi, dan kelestarian lingkungan. Kami meminta perusahaan menunjukkan komitmen nyata terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya,” kata Entis.

DPD KNPI Pandeglang menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut karena dinilai berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas, khususnya warga yang tinggal di sekitar perusahaan.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Apabila aspirasi masyarakat tidak ditindaklanjuti dan dalam proses pemeriksaan ditemukan pelanggaran, kami akan mendorong langkah-langkah lanjutan sesuai ketentuan hukum. Kami juga tidak menutup kemungkinan masyarakat menyampaikan aspirasi secara langsung melalui aksi massa secara tertib dan sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

DPMPTSP: OPD Terkait Akan Tindak Lanjuti Aduan

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dinas DPMPTSP Kabupaten Pandeglang, Eric Widaswara, menyampaikan bahwa audiensi tersebut menghasilkan sejumlah catatan yang akan ditindaklanjuti oleh OPD sesuai tugas dan kewenangannya.

Eric menjelaskan bahwa dinas teknis, termasuk DLH dan DPUPR, akan melakukan kunjungan lapangan atau inspeksi ke perusahaan untuk memeriksa sejumlah aspek, di antaranya perubahan luasan lahan yang digunakan perusahaan serta tanggung jawab sosial dan lingkungan.

“Dalam agenda audiensi atau RDP ini, DPMPTSP mencatat beberapa hal yang akan ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Dinas teknis, seperti DLH dan DPUPR, akan melakukan kunjungan atau inspeksi ke perusahaan untuk memeriksa perubahan luasan yang digunakan serta aspek tanggung jawab sosial dan lingkungan,” jelas Eric.

Terkait pengaduan mengenai upah pekerja yang diduga belum sesuai dengan ketentuan upah minimum serta dugaan belum terdaftarnya pekerja dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, DPMPTSP akan berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pandeglang untuk melakukan penelaahan dan tindak lanjut sesuai kewenangannya.

Selain itu, Eric menyampaikan bahwa aspek yang berkaitan dengan sistem industri nasional akan dikoordinasikan dengan Disperindagpas Kabupaten Pandeglang. Pengawasan terhadap perusahaan tersebut juga direncanakan berlangsung pada minggu keempat Oktober 2026.

Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, lanjutnya, akan melakukan inspeksi mendadak serta pengujian laboratorium terhadap produk AMDK yang dihasilkan PT Fantana Salsa Putratama.

Langkah tersebut bertujuan untuk memastikan mutu, keamanan, dan kelayakan produk air minum yang dipasarkan kepada masyarakat sesuai dengan standar kesehatan dan ketentuan yang berlaku.

“Dinas Kesehatan akan turun langsung untuk melakukan inspeksi dan uji laboratorium guna memastikan air minum yang diproduksi memenuhi persyaratan kesehatan dan layak dikonsumsi masyarakat,” ungkap Eric.

Ia juga menyampaikan bahwa perusahaan akan dipanggil oleh instansi terkait untuk dimintai keterangan mengenai berbagai pengaduan yang disampaikan masyarakat, termasuk aspirasi yang disampaikan DPD KNPI Kabupaten Pandeglang dalam audiensi tersebut.

KNPI Soroti Pengawasan Kualitas Air Minum

Senada dengan Entis Sumantri, pengurus DPD KNPI Kabupaten Pandeglang, Ilham Mutakhir, meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja OPD terkait, khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul informasi mengenai dugaan temuan lumut dalam air kemasan saat pemeriksaan pada 2024 lalu.

Ilham menilai, informasi tersebut perlu ditindaklanjuti secara transparan agar masyarakat mengetahui langkah pengawasan dan evaluasi yang telah dilakukan pemerintah.

“Saya meminta evaluasi menyeluruh terhadap OPD terkait, khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, menyusul informasi adanya temuan lumut dalam air kemasan saat pemeriksaan pada 2024 lalu. Publik berhak mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut atas temuan tersebut. Jangan sampai pengawasan hanya sebatas pemeriksaan tanpa kejelasan tindakan dan evaluasi lanjutan,” tutur Ilham.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus menjalankan fungsi pengawasan secara aktif tanpa harus terus-menerus menunggu pengaduan masyarakat.

Menurutnya, perlindungan kesehatan konsumen merupakan persoalan serius yang harus menjadi perhatian pemerintah, terutama dalam memastikan produk air minum yang beredar di tengah masyarakat memenuhi persyaratan keamanan dan kesehatan.

“Pemerintah jangan menunggu masyarakat terus mengadu untuk menjalankan fungsi pengawasan. Perlindungan kesehatan konsumen merupakan tanggung jawab serius yang tidak boleh diabaikan oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Masyarakat berhak mendapatkan jaminan bahwa produk yang dikonsumsi telah memenuhi standar kesehatan dan kelayakan,” pungkasnya.

DPD KNPI Kabupaten Pandeglang berharap seluruh OPD terkait segera menindaklanjuti hasil audiensi secara terukur, transparan, dan bertanggung jawab. Hasil pemeriksaan terhadap aspek perizinan, lingkungan, ketenagakerjaan, industri, dan kesehatan diharapkan dapat disampaikan secara jelas kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah sekaligus perlindungan terhadap kepentingan masyarakat. (Red)

Related Posts

Operator SMAN 2 Panggarangan Akui 13 dari 59 Siswa Diduga Tidak Sekolah Sejak 2025, Dana BOS dan PIP Dipertanyakan
Daerah

Operator SMAN 2 Panggarangan Akui 13 dari 59 Siswa Diduga Tidak Sekolah Sejak 2025, Dana BOS dan PIP Dipertanyakan

Oktober 28, 2026
Diduga Tak Sesuai Spek, Ormas BB DPW Banten Soroti Proyek Jalan Bang Andra Rp3,5 Milyar
Daerah

Diduga Tak Sesuai Spek, Ormas BB DPW Banten Soroti Proyek Jalan Bang Andra Rp3,5 Milyar

Oktober 28, 2026
SMPRO : Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ruang Evaluasi untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Daerah

SMPRO : Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ruang Evaluasi untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Oktober 28, 2026
King Badak Desak Unit PPA Satreskrim Polres Lebak Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Kasus KDRT
Daerah

King Badak Desak Unit PPA Satreskrim Polres Lebak Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Kasus KDRT

Oktober 28, 2026
King Badak: Bupati Lebak Harus Ingat Asal Usul, Mulutmu Adalah Harimaumu Menjaga Lisan Itu Lebih Mulia
Daerah

King Badak: Bupati Lebak Harus Ingat Asal Usul, Mulutmu Adalah Harimaumu Menjaga Lisan Itu Lebih Mulia

Oktober 27, 2026
Tak Terima Dituduh Penganiayaan, PT Baraya Hiraya Lapor Wanita yang Menunggak Sewa ke Polsek Citeureup
Daerah

Tak Terima Dituduh Penganiayaan, PT Baraya Hiraya Lapor Wanita yang Menunggak Sewa ke Polsek Citeureup

Oktober 27, 2026
Next Post
Warga Cinoyong dan Bantarwangi Dukung Pembangunan Jalan Bang Andra Sepanjang 2,6 Kilometer

Warga Cinoyong dan Bantarwangi Dukung Pembangunan Jalan Bang Andra Sepanjang 2,6 Kilometer

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Pelaku Kekerasan terhadap Kekasih Diduga Ancam Keluarga Korban

Pelaku Kekerasan terhadap Kekasih Diduga Ancam Keluarga Korban

Maret 10, 2026
Kecelakaan di Alun-alun Malingping, Pengemudi dan Tiga Penumpang Honda BR-V Asal Bogor Terluka

Kecelakaan di Alun-alun Malingping, Pengemudi dan Tiga Penumpang Honda BR-V Asal Bogor Terluka

September 1, 2026
Proyek Pembangunan Konektivitas Ruas Jalan Cikeusik–Simpang Cijaku Akses SMK Negeri 2 Malingping Dimulai, Masyarakat Harapkan Pengawasan DPUPR Provinsi Banten Lebih Optimal

Proyek Pembangunan Konektivitas Ruas Jalan Cikeusik–Simpang Cijaku Akses SMK Negeri 2 Malingping Dimulai, Masyarakat Harapkan Pengawasan DPUPR Provinsi Banten Lebih Optimal

Agustus 5, 2026
Meski Sudah Ditambal Setelah Ramai Diberitakan, LSM Harimau Soroti Kualitas Beton Jalan Konektivitas di Malingping dan Pengawasan DPUPR Banten serta Konsultan

Meski Sudah Ditambal Setelah Ramai Diberitakan, LSM Harimau Soroti Kualitas Beton Jalan Konektivitas di Malingping dan Pengawasan DPUPR Banten serta Konsultan

Agustus 11, 2026
Turnamen Sepak Bola Antar RT se-Desa Cimenga Resmi Dimulai dalam Rangka Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-81

Turnamen Sepak Bola Antar RT se-Desa Cimenga Resmi Dimulai dalam Rangka Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-81

Agustus 2, 2026

EDITOR'S PICK

Camat Cilograng Mengucapkan Selamat Menjalani Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Camat Cilograng Mengucapkan Selamat Menjalani Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Februari 18, 2026
Dobrak Sekat Kaku Aparat dan Jurnalis, Pers Keadilan Tapung Hulu Ganjar Iptu Riko Rizki Penghargaan Langka

Dobrak Sekat Kaku Aparat dan Jurnalis, Pers Keadilan Tapung Hulu Ganjar Iptu Riko Rizki Penghargaan Langka

Januari 19, 2026
Wujudkan Kepedulian Polres Lebak bersama PT. TEMPO SCAN Jakarta. Distribusikan air bersih untuk masyarakat yang terdampak musim kemarau

Wujudkan Kepedulian Polres Lebak bersama PT. TEMPO SCAN Jakarta. Distribusikan air bersih untuk masyarakat yang terdampak musim kemarau

September 7, 2026
Dramatis! Tim Sinarmuda Lolos Ke Final Usai Menang Adu Penalti Atas Sakepang di Semifinal Turnamen Sepak Bola Antar RT Se-Desa Cimenga

Dramatis! Tim Sinarmuda Lolos Ke Final Usai Menang Adu Penalti Atas Sakepang di Semifinal Turnamen Sepak Bola Antar RT Se-Desa Cimenga

Agustus 6, 2026
LINTAS WAKTU NEWS

© 2026 Lintas Waktu News - Website by D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Homepages
  • News
  • Politik
  • National
  • Ekonomi
  • Mancanegara
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini
  • Hukrim
  • Daerah
  • Travel

© 2026 Lintas Waktu News - Website by D-IT Development.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In