Lintaswaktu.News – Lebak – Pihak penyedia material cor beton, PT Rizki Bangun Beton (RBB), akhirnya angkat bicara menanggapi sorotan terhadap keretakan dini pada sejumlah proyek jalan dalam program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) di Kabupaten Lebak, Banten. Perusahaan menegaskan bahwa material beton yang disuplai untuk proyek Jalan Poros Desa Gununggede senilai Rp3,5 miliar dan Jalan Simpang Cijaku–SMKN 2 Malingping senilai Rp7 miliar telah disesuaikan dengan dokumen kontrak pemesanan.
Komisaris PT RBB, Dindin Komarudin, menyatakan bahwa keretakan yang ditemukan di lapangan tidak serta-merta menunjukkan rendahnya mutu material beton. Menurut dia, kondisi tersebut diduga berkaitan dengan metode pelaksanaan konstruksi yang dinilai belum mengacu pada standar teknis pengerjaan jalan.
“Material cor beton yang digunakan berasal dari Batching Plant PT RBB. Kami memastikan beton tersebut menggunakan mutu dan kualitas sesuai dengan pemesanan dalam dokumen kontrak. Kami mendukung penuh program Bapak Gubernur Banten karena pembangunan jalan beton ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Mutu dan kualitas pekerjaan harus dijaga,” ujar Dindin kepada media Lintaswaktu.news, Kamis (29/10/2026).
Dindin mengungkapkan, pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada dinas teknis terkait dan kontraktor pelaksana. Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong evaluasi terhadap metode pengerjaan konstruksi agar sesuai dengan prosedur dan ketentuan teknis yang berlaku.
“Kami sudah sering mengingatkan pihak pelaksana agar bekerja sesuai teknis kegiatan. Jangan sampai material beton yang digunakan dianggap tidak sesuai, padahal semuanya sudah sesuai dengan pemesanan,” katanya.
Lebih lanjut, Dindin menjelaskan bahwa pihaknya memiliki dasar untuk mempertanggungjawabkan mutu material yang diproduksi, di antaranya hasil pengujian formula campuran beton atau trial mix serta sampel dari setiap pengiriman material.
Menurutnya, kondisi beton setelah dihamparkan di lapangan dapat dipengaruhi sejumlah faktor teknis, termasuk proses pemadatan, perawatan beton atau curing, serta penerapan metode kerja sesuai spesifikasi proyek.
“Masalah mutu sudah sesuai dengan trial mix, dan setiap pengiriman kami memiliki sampelnya. Jadi, jika dalam pelaksanaan terjadi retakan, ada beberapa faktor yang perlu diperiksa. Di antaranya proses pemadatan menggunakan vibro roller yang menurut kami kurang optimal, kurangnya pemeliharaan melalui penyiraman air untuk menjaga kelembapan beton, serta kemungkinan standar teknis lainnya yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya,” jelas Dindin.
Menanggapi rencana organisasi kemasyarakatan yang akan membawa persoalan tersebut kepada pihak berwenang, PT RBB menyatakan siap memberikan keterangan dan menunjukkan dokumen pendukung terkait material yang dipasok.
Dindin menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap pemeriksaan dan pengujian secara transparan untuk memastikan kesesuaian material beton dengan pesanan serta persyaratan kontrak.
“Kalau kami, pada prinsipnya siap membuktikan bahwa beton yang kami kirim sudah sesuai dengan pemesanan dari pihak pelaksana. Perusahaan kami, PT RBB, juga telah memiliki dokumen kelengkapan perizinan dan sertifikasi formal. Kami selalu berupaya menyediakan material berkualitas sesuai spesifikasi dan tidak asal-asalan,” pungkas Dindin
(Oji DN)






















